Selamatkan 53 Aset, Kejaksaan Negeri Kota Malang: Diserahkan atau Pidana, Nggak Ada yang Ngelawan
Kejaksaan Negeri Malang sukses menyelamatkan puluhan aset Kota Malang yang terkena masalah. Mereka pun menerima penghargaan dari Wali Kota Malang
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kejaksaan Negeri Malang sukses menyelamatkan puluhan aset Kota Malang yang terkena masalah.
Untuk itu, Wali Kota Malang, Sutiaji memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang pada Senin (22/7/2019).
"Saya mengucapkan ribuan terimakasih kepada Kejari Kota Malang karena melakukan upaya terus menerus agar aset-aset negara bisa kembali ke pangkuan kami," tutur Sutiaji ketika ditemui di Kantor Kejari Kota Malang.
Dari total 68 kasus, Kejari Kota Malang berhasil menyelesaikan 53 kasus plus mengembalikan aset bermasalah tersebut kepada Pemkot.
(Kejati Jatim Terus Audit Nilai Aset YKP yang Selamat, Pastikan Tidak Ada Aset yang Hilang)
Satu yang dikembalikan adalah bangunan berupa ruko di kelurahan Oro-oro Dowo.
"Ada banyak lah yang sudah dikembalikan. Ada berupa tanah juga bangunan," imbuhnya.
Sutiaji mengatakan bakal terus mendukung upaya kejaksaan menyelamatkan aset daerah yang tersisa.
Apalagi kata dia, masih cukup banyak aset Pemkot yang masih dikuasai pihak ketiga baik perorangan maupun korporasi.
"Tidak berhenti disini. Kami akan terus minta bantuan kepada kejaksaan, untuk terus melakukan penyelamatan," katanya.
(Banyak Aset Surabaya Selamat dari Sengketa, Gubernur Khofifah: Bu Risma Wiridnya Apa?)
Kepala Kejari Kota Malang, Amran Lakoni berjanji menyelesaikan sisa 15 kasus yang kini masih dalam proses.
"Masih akan kita kejar. Saat ini masih dalam proses," ucap Amran.
Menurut Amran, perseorangan mendominasi penguasaan aset-aset Pemkot. Namun selama penyelesaian kasus, tidak ada pihak tergugat yang memberikan melawan.
"Nggak ada yang melawan. Pilihannya cuman dua, diserahkan apa pidana," pungkasnya.
(Aset YKP Rp 5 Triliun Kembali ke Surabaya, Kejati Jatim Masih Cari Tersangka Kasus YKP)