Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Raih Predikat Kota Layak Anak, YLPA Kediri Nilai Pemkot Buat Aturan Lindungi Anak dari Bahaya Gadget

Raih Predikat Kota Layak Anak, YLPA Kediri Nilai Pemkot Buat Aturan Lindungi Anak dari Bahaya Gadget.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise memberikan penghargaan kepada Sumedi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri di Hotel Four Point Makassar, Selasa (23/7/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Keberhasilan Kota Kediri mempertahankan predikat Kota Layak Anak tingkat Madya harus dibarengi dengan upaya melindungi anak dari dampak negatif dari maraknya penggunaan gadget di kalangan anak-anak.

Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kediri berharap, Pemkot Kediri mampu mendapatkan solusi atas salah satu problematika yang dihadapi orangtua terkait maraknya penggunaan gadget di kalangan anak-anak.

Geger, Kakek 62 Tahun Ditemukan Meninggal Mendadak di Bekas Lokalisasi Kecamatan Pare Kediri

Kekagetan Pria Kediri Ini Saat Ditodong & Dibacok Tetangganya di Rumahnya, Pelaku Punya Dendam

Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ruang Tamu, Korban Baru Sembuh dari Koma Sebulan

"Gadget merupakan produk milenial laksana pisau bermata dua. Satu sisi gadget diperlukan, namun disisi lain penggunaan gadget juga berdampak negatif," ungkap Ulul Hadiyin, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kediri kepada TribunJatim.com, Kamis (25/7/2019).

Dijelaskan Ulul Hadiyin, salah satu dampak negatif dari penggunaan gadget dalam proses tumbuh kembang anak seperti kecanduan game online, akses situs -situs pornografi dan kekerasan.

Diharapkan untuk antisipasi maraknya fenomena yang tidak ramah anak tersebut dibutuhkan kerja sama yang sinergis dengan berbagai pihak yaitu orang tua, sekolah, masyarakat dan negara (pemerintah).

Diungkapkan Ulul Hadiyin, YLPA Kediri bersama Pemkot Kediri telah menginisiasi gerakan-gerakan partisipatif di masyarakat tentang edukasi penggunaan gadget bagi anak-anak.

Di berbagai kampung atau RT sudah melakukan gerakan pendampingan belajar anak dan pembatasan penggunaan gadget pada jam - jam tertentu mulai pukul 18.00 - 20.00 WIB.

Namun gerakan yang telah berjalan dua tahun ini masih belum berjalan optimal. "Ketentuan itu belum berjalan secara terstruktur, sistematis dan massif pada semua RT, RW dan kampung di Kota Kediri," ungkapnya.

Sehingga YLPA Kediri mendorong Pemkot Kediri untuk membuat regulasi berupa peraturan atau instruksi Walikota yang berisi tentang upaya-upaya pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak khususnya melalui pendidikan informal.

Hadi berharap isi regulasi Walikota memerintahkan Lurah untuk melakukan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan kelurahan dalam rangka upaya pengembangan kampung peduli pendidikan.

Selain itu menyebarluaskan informasi dan edukasi tentang pentingnya kampung peduli pendidikan kepada segenap lapisan masyarakat.

Memerintahkan RT /RW agar mampu menginisiasi kampung peduli pendidikan.

Juga membuat kesepakatan tertulis yang dilakukan secara partisipatif untuk menerapkan waktu belajar anak-anak di lingkungannya mulai pukul 18.00 - 20.00 WIB.

Sementara orangtua atau keluarga yang memiliki anak-anak usia sekolah pada waktu belajar wajib mematikan alat-alat elektronik dan membatasi penggunaan ponsel agar fokus mendampingi anak belajar.

Sedangkan bagi keluarga yang memiliki anak rentan putus sekolah melakukan deteksi dini dan berkoordinasi dengan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di setiap kelurahan dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Sosial.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved