Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Asal Bojonegoro Jajakan Anak 15 Tahun Buat Layani Pria Hidung Belang, Dibekuk saat Tunggu Klien

Seorang pria asal Bojonegoro diringkus polisi lantaran terlibat sebagai munckari anak di bawah umur.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Ilustrasi Perdagangan Perempuan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Timbul Utomo (47), seorang pria asal Bojonegoro ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Rabu (17/7/2019).

Penangkapan Timbul lantaran terlibat sebagai muncikari perdagangan orang, anak-anak dibawah umur.

Timbul melancarkan aksinya di sebuah hotel yang berada di kawasan Tegalsari Surabaya.

"Tersangka menawarkan perempuan di bawah umur untuk hubungan seksual, sejak 11 juli 2019 check in di sebuah hotel," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Minggu (28/7/2019).

Kebakaran Lahan Kosong di Darmo Harapan Surabaya hingga Asapnya Ganggu Warga, Diduga Sengaja Dibakar

Dari pemeriksaan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, ada dua korban anak perempuan berusia 15 tahun dan 16 tahun yang dibawa tersangka ke sebuah hotel.

Saat melancarkan aksinya, Timbul memesan dua kamar hotel yang digunakan sebagai kamar tunggu para korban untuk bertemu sekaligus melayani pria hidung belang.

Di hotel tersebut tersangka dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Lahan Kosong di Darmo Harapan Surabaya Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Warga Sekitar Terganggu

"Ada dua kamar hotel yang setiap hari digunakan berpindah-pindah kamar di hotel tersebut," kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha.

Saat penangkapan, polisi menyita satu handphone, uang tunai Rp 130 ribu, 12 pembayaran nota atas nama tersangka Timbul, sprei dan dua kunci kamar hotel.

Risma Jajal Mobil Balap Disetiri Pembalap Eva Maria Ulfa, Wali Kota Kaget saat Mobilnya Lompat

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved