Prahara DPRD Kota Malang

Anggota DPRD Kota Malang Een Ambarsari Ditahan KPK, Sang Suami Merasa Een Korban Sistem yang Salah

Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka kasus suap DPRD Kota Malang memakai rompi oranye, usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka pada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - A Taufiq Bambang sudah tiga hari tak berkomunikasi langsung dengan sang istri, Een Ambarsari. Terakhir, pasangan suami-istri itu bersua ketika Een hendak ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/9/2018) pagi.

Een adalah satu dari 22 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan KPK menjadi tersangka korupsi jilid III dan ditahan oleh KPK.

Een berangkat ke Jakarta bersama penasihat hukumnya.

Bambang mengatakan, ia sengaja meminta seorang pengacara untuk mendampingi sang istri di setiap kegiatan di Jakarta. Termasuk untuk mendampingi ketika pemeriksaan dan keperluan lalu.

BREAKING NEWS - KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Kota Malang ini Jadi Tersangka Baru Suap APBD

Setiap ada informasi dari Ibu Kota yang berkaitan dengan Een, sang pengacara lekas-lekas menghubungi Bambang.

"Seperti hari ini, saya dikabari ada pemeriksaan lagi jam 10 pagi," kata Bambang, saat ditemui Surya, Kamis (6/9/2018).

Sepengetahuan Bambang, itu adalah pemeriksaan kedua untuk sang istri. Pemeriksaan pertama, yakni ketika Een ditetapkan sebagai tersangka.

Kemungkinan, pemeriksaan kedua ini lebih mendalam ketimbang pemeriksaan sebelumnya. Setidaknya, begitu informasi yang ia terima dari sang pengacara.

Een, kata Bambang, sempat merasa down ketika hendak berangkat ke Jakarta. Bambang memahami gejala psikis yang dialami sang istri ketika itu.

BREAKING NEWS: Paripurna Dengan 5 Anggota DPRD Kota Malang Dinyatakan Kuorum, PAPBD Langsung Dikebut

Sebagai pasangan, ia hanya bisa menguatkan dan menenangkan sang istri. Salah satu caranya, yakni dengan mendampingkan seorang pengacara.

"Harapannya supaya antara lawyer dan yang bersangkutan (sang istri) bisa menyatu. Dan selalu bisa saling percaya. Kebetulan lawyer-nya masih saudara juga," ungkapnya.

Dukungan moral dari keluarga juga tak putus. Meski belum berkomunikasi secara langsung, Bambang tetap menguatkan sang istri.

Jika nantinya memungkinkan bisa menjenguk sang istri, ia akan berangkat ke Jakarta. Untuk itu, ia masih menunggu kabar dari pengacara.

"Secara moral, keluarga harus percaya pada dia. Harus percaya, bahwa setiap pekerjaan ada risikonya. Kalau keluarga tidak percaya, lalu yang percaya siapa lagi," lanjutnya.

Pilkada di Sampang Diulang, Begini Tanggapan dan Langkah Serius yang Diambil Pakde Karwo

Kepercayaan itu juga yang membuat Bambang percaya bahwa Een merupakan korban dari sistem yang salah.

"Kalau satu-dua orang [yang jadi tersangka], berarti memang mereka yang salah. Tapi kalau hampir semua begini, kadang-kadang mereka tidak bermaksud tapi karena sistem," tambah Bambang.

Een sudah menjadi anggota DPRD Kota Malang selama dua periode dari Partai Gerindra.

Dalam daftar calon legeslatif sementara, nama Een juga kembali maju dan berangkat dari partai yang sama.

Menurut Bambang, partai sudah melepas pencalonan Een dalam pemilihan legislatif 2019. Keputusan itu diambil dari rapat pleno yang digelar Rabu (5/9/2018) malam.

Hari ini, rencananya pelepasan caleg yang menjadi tersangka akan disampaikan partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.

Warga Surabaya Heboh dan Berebut Ingin Salaman, Jokowi Lalu Bagi-bagi Selendang Batik dan Buku Tulis

"Partai melepas," kata Bambang, yang juga pengurus DPD Partai Gerindra Kota Malang.

Kini, harapan Bambang hanya satu, berharap masalah yang menyandung sang istri cepat berlalu. Keadaan ini banyak menguras pikirannya. "Supaya bisa segera memikirkan hal-hal yang lain," ujarnya.

Sebelumnya, Surya (Tribunjatim.com Network) juga sempat mendatangi rumah dua anggota DPRD Kota Malang lain yang menjadi tersangka, yakni Ribut Harianto (Golkar) dan Teguh Mulyanto (PDI-P).

Namun, tak ada aktivitas yang Surya temui di dua rumah tersebut. Kondisi rumah sepi. Tak ada respons yang muncul ketika Surya mencoba bertamu ke sana.

Rumah dua lantai milik Ribut yang berada di jl Cempaka No. 7, Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru tampak sepi. Tak banyak aktifitas berarti yang terlihat. Bahkan pagar rumah juga tertutup dan hanya terlihat berwarna silver terparkir di depan rumah.

Ziarah Makam Pendiri NU di Ponpes Tebuireng, Prabowo Ngaku Dekat dan Kenal Baik Keluarga Gus Dur

Hal serupa juga didapati Surya saat mengunjungi rumah milik Teguh di Jalan Anjasmoro, Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen. Rumah tersebut juga terlihat sepi.

Hanya ada sebuah mobil dan sebuah motor terparkir di dalam pagar. Pagar rumah juga terlihat dikunci dari dalam.

Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengakui bahwa dalam beberapa hari terakhir memang kondisi rumah sepi. Ia juga tak melihat aktifitas berarti di rumah tersebut.

"Yang saya tahu memang sudah sepi beberapa hari terakhir ini," ucapnya warga tersebut yang tak mau disebutkan namanya tersebut. (aflahul abidin/alfi ramadana)

Datang ke Masjid Bawa Sepeda Butut, Pulang Pemuda di Kediri ini Bawa Sepeda Polygon Xtrada Rp 9 Juta

Berita Terkini