Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Prahara Kota Malang

BREAKING NEWS - KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Kota Malang ini Jadi Tersangka Baru Suap APBD

22 Anggota DPRD Kota Malang resmi ditetapkan sebagai tersangka baru suap pembahasan PAPBD oleh KPK

Penulis: Alfi Syhari Ramadana | Editor: Mujib Anwar
M Taufik/Surya
Suasana sidang dengan terdakwa 18 anggota DPRD Kota Malang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (29/8/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menentapkan 22 orang tersangka baru dari kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015, Senin (3/9/2018).

Status tersangka untuk puluhan politisi di Kota Malang tersebut diumumkan KPK melalui live media sosial Instagram dan Periscope.

Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut dipastikan akan mengganggu jalanya roda pemerintahan.

Sebab, setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan secara lebih intensif oleh penyidik KPK.

Mirip Paripurna, M Anton dan Pejabat Pemkot Jadi Saksi 18 Anggota DPRD Kota Malang Terdakwa Korupsi

BREAKING NEWS - KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Kota Malang

Curi Ratusan Lembar Kulit Olahan Rp 400 Juta dari Pabrik di Malang, 4 Pria ini Kesulitan Menjualnya

Inilah 22 nama Anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah:

1. (AI) Asia Iriani (PPP),
2. (ITJ) Indra Tjahyono (Demokrat)
3. (CA) Choeroel Anwar (Golkar),
4. (MFI) Moh Fadli (Nasdem),
5. (BT) Bambang Triyoso (PKS),
6. (EAI) Een Ambarsari (Gerindra),
7. (EFA) Erni Farida (PDI-P),
8. (SFH) Syamsul Fajrih (PPP),
9. (CAI) Choirul Amri (PKS)
10. (TMY) Teguh Mulyono (PDI-P),
11. (IGZ) Imam Ghozali (Hanura)
12. (SHO) Suparno Hadiwobowo (Gerindra),

13. (AFA) Afdhal Fauza (Hanura),
14. (SYD) Sony Yudiarto (Demokrat),
15. (RHO) Ribut Haryanto (Golkar),
16. (TPW) Teguh Puji Wahyono (Gerindra),

17. (HPO) Harun Prasojo (PAN),
18. (HSO) Hadi Susanto (PDI-P),
19. (DY) Diana Yanti (PDI-P),
20. (SG) Sugianto (PKS)
21. (AH) Arief Hermanto (PDI-P)
22. (MTO) Mulyanto (PKB).

BREAKING NEWS - Sedang Ibadah Haji, Rumah Ketua DPRD Tulungagung Digeledah KPK

KPK Sisir Puluhan Aset Tanah Syahri Mulyo di Tulungagung, Belasan Aset Didapat saat Menjabat Bupati

Sejauh ini, dari 45 orang anggota DPRD Kota Malang, hanya 5 orang saja yang tersisa dan masih bisa menjalankan tugas sebagai wakil rakyat secara normal. 

Kelima adalah Abdurrochman, Priyatmoko Oetomo, Tutuk Hariyani dan Nirma Chris Nindya dan Subur Triono. (Alfi Ramadana)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved