Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ini yang Bikin Pemerintah Tak Kuasa Tertibkan Menjamurnya Pertamini

Keberadaan Pertamini yang menjual BBM kepada masyarakat tersebut bukanlah agen penyalur resmi Pemerintah.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Mujib Anwar
SURYA/ACHMAD AMRU MUIZ
Salah satu Pertamini milik warga yang ada di Jalan Raya Desa Sumberjo, Kecamatan/Kota Batu, Jumat (17/2/2017). 

Laporan Wartawan Surya, Achmad Amru Muiz

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pemkot Batu memastikan belum ada regulasi yang mengatur pendirian Pertamini oleh masyarakat.

Ini setelah Pertamini yang menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax makin menjamur di tengah masyarakat Kota Batu.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Pemkot Batu Bambang Kuncoro mengatakan, keberadaan Pertamini yang menjual BBM kepada masyarakat tersebut bukanlah agen penyalur resmi Pemerintah. Dengan demikian tidak ada aturan yang mengatur khusus tentang Pertamini.

"Untuk itu, kamipun tidak mempermasalahkan keberadaan Pertamini yang kini semakin banyak dibuka oleh masyarakat di Kota Batu," ujarnya, Jumat (17/2/2017).

Dijelaskan Bambang, Pertamini sebenarnya merupakan pedagang BBM eceran yang dimiliki masyarakat.

Bila dulunya pengecer BBM cukup menggunakan botol kapasitas 1 literan maka kini lebih keren dengan menggunakan peralatan layaknya mesin di SPBU Pertamina.

Hanya bedanya, dalam penjualan BBM di Pertamini tidak menggunakan nilai liter dalam penjualan melainkan memakai nilai uang. Berapapun nilai uang untuk membeli BBM bisa dilayani oleh Pertamini.

"Misalkan saja kami beli BBM di Pertamini Rp 10 ribu maka dilayani senilai uang tersebut, tidak diketahui dapat berapa liter BBM dengan membeli sebesar Rp 10 ribu tersebut," ucap Bambang Kuncoro.

Diakui Bambang, kalaupun ada besaran harga per liter BBM di Pertamini tidak sama dengan di Pertamina. Seperti untuk harga BBM Pertalite dimana harga resmi di SPBU Pertamina sebesar Rp 7.350 per liter maka di Pertamini bisa Rp 8.000 per liter.

Tidak ada larangan atau pelanggaran regulasi oleh pemilik Pertamini yang menerapkan harga BBM lebih mahal dari harga BBM di SPBU Pertamina.

Terjadinya perbedaan harga jual BBM di Pertamini dan di SPBU Pertamina sendiri, karena BBM yang dijual Pertamini berasal dari pembelian BBM di SPBU Pertamina.

Artinya, Pertamini tidak mendapatkan pasokan BBM dari Pertamina, melainkan pemilik membeli BBM sendiri dari SPBU. Baik dengan menggunakan jiriken maupun membeli dengan menggunakan drum dan sebagainya.

"Tentunya pemilik Pertamini dalam berjualan BBM ingin mendapatkan untung. Makanya harga BBM di Pertamini selalu berbeda dengan SPBU Pertamina," tutur Bambang Kuncoro.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved