Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Top 5 Nasional

Inilah Lima Berita Terpopuler di Tribunnews Hari Ini, Sabtu 25 Februari 2017

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyebut UU Pilkada saat ini masih memberikan peluang kepada pasangan calon untuk berbuat curang.

Penulis: Januar | Editor: Januar
Amriyono
Yusril Ihza Mahendra 

Namun begitu, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, hal itu tidak akan menghalangi program Tax Amnesty yang sudah pada tahap terakhir dan akan dihentikan akhir Maret 2017 mendatang.

Menurutnya, dua hal itu tidak saling berkaitan satu sama lainnya, sehingga bukan masalah yang perlu dirisaukan.

"Jadi tidak ada hubungannya dengan perkara itu. Lagipula perkara itu kan sedang diselesaikan di KPK kan. Kita lihat nanti persoalannya," jelasnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (24/2/2017).

4. Dahlan Iskan Akan Berobat ke China Selama Dua Minggu

Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan kliennya akan segera berangkat ke China pada Sabtu (25/2/2017) malam untuk berobat.

Mantan menteri BUMN itu sudah diberikan izin dari pengadilan untuk berobat selama dua minggu ke depan.
"Iya jadi selama dua minggu ini, beliau akan ke China untuk berobat dan pengadilan sudah mengizinkan,"jelas Yusril saat ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Yusril mengungkapkan, kondisi tersangka kasus pengadaan mobil listrik itu, semakin membaik dan dirasa mampu untuk berangkat ke China untuk berobat atas sakit yang diderita.

5. Keterangan Berbeda, Bupati Buton Disodorkan Video Kesaksian di Persidangan Akil Mochtar

Bupati nonaktif Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Samiun (SUS) memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/2/2017).

Dalam pemeriksaan tadi, penyidik sempat mempertontonkan video saat Samsu Umar memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik mempertontonkan rekaman video lantaran pada pemeriksaan sebelumnya sempat ada perbedaan keterangan yang diberikan Samsu Umar di persidangan dengan pemeriksaan di KPK.

Lantaran penyidik mencium ada gelagat berbohong dengan mengubah keterangan di dua pemeriksaan sebelumnya, alhasil disodorkanlah video tersebut untuk mengetahui konsistensi jawaban dari Samsu Umar.

"Tersangka SUS diperiksa karena penyidik ingin melihat dan mengecek konsistensi pernyataan SUS sebelumnya dalam perkara Akil Mochtar. Akhirnya penyidik memperlihatkan video di persidangan," ucap Febri.

"Kalau nanti membutuhkan waktu yang cukup lama, kami akan mengajukan lagi kepada pengadilan untuk penambahan waktu pengobatan," lanjutnya.

(TribunNews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved