Kecelakaan Bus Pariwisata
Terkait Izin Usaha PO Solaris Jaya, Petugas Dishub Enggan Berkomentar Soal Ini
Empat petugas Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur melakukan pemeriksaan admisistrasi di kantor PO Solaris Jaya, Sidoarjo, Senin (27/2/2017)
Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA - Empat petugas Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur melakukan pemeriksaan admisistrasi di kantor PO Solaris Jaya Jalan Suko No 9, Cemengkalang, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (27/2/2017).
Menurut Suratno, petugas Dishub, usai melakukan pemeriksaan di lokasi kantor, petugas melakukan pengecekan administrasi izin usaha bidang jasa PO Solaris Jaya.
"Kita lakukan pengecekan adminitrasi terkait izin usaha apakah sudah ada apa belum," jelasnya.
Rupanya, setelah diperiksa oleh petugas, PO Solaris Jaya sudah memiliki izin dan izinnya komplit.
"Ijinnya ada dan komplit," lanjut Suratno.
Hanya saja, saat TribunJatim.com menanyakan apakah izin yang ada habis masa berlakunya dan tak diperpanjang, petugas enggan memberikan jawaban.
"Komplit izinnya kok. Kalau soal izin habis masa berlaku atau belum diperpanjang, saya nggak bisa jawab," tuturnya.
"Silahkan ke pemilik perusahaan untuk menanyakannya," elaknya sambil masuk ke mobil dinas.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut menimpa sebuah bus pariwisata PO Solaris Jaya, Minggu (26/2/2017).
Bus yang ditumpangi 29 orang rombongan SDN Jimbaran Wetan, Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur ini terjun ke dalam jurang di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Dalam kecelakaan nahas ini, korban meninggal sebanyak 6 orang.