Hukum dan Kriminal
Jambret HP di Surabaya ini Babak Belur Dihajar Massa
Tersangka, Budiono, 24, warga Jalan Simo Hilir IVD dan Wahyudiatmo, 37, warga Jalan Kupang Jaya I, Surabaya yang beraksi di sekitar sentra PKL Jalan M
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua Jambret yang biasa beraksi di Kota Surabaya ini bernasib sial.
Tersangka, Budiono, 24, warga Jalan Simo Hilir IVD dan Wahyudiatmo, 37, warga Jalan Kupang Jaya I, Surabaya yang beraksi di sekitar sentra PKL Jalan Manukan Lor, Surabaya babak belur dihajar massa.
Kedua tersangka dihakimi warga setelah merampas handphone milik Fenty Khairunisah, 26, pedagang makanan asal Manukan Lor 1A.
Korban yang saat itu melayani pembeli ponselnya berdering dan langsung diangkat. Tak lama kemudian tersangka Budiono datang dan langsung merampas handphone korban.
Rupanya saat kejadian berlangsung, Kamis (9/3/2017) sekitar pukul 22.55 WIB kondisi banyak pembeli. Ketika tersangka Budiono lari menuju motor yang dikendarai Wahyudiatmo tiba-tiba tas Budiono ditarik korban dari belakang sembari teriak maling.
Tak pelak, motor yang dipacu tersangka Wahyudiatmo oleng. Motor lantas menabrak beberapa pengunjung sentra PKL.
Seketika itu tubuh kedua tersangka menjadi sasaran amuk massa. Ada yang menendang dan memukul tubuh tersangka.
Baca: Mencuri Sepeda Motor dan 6 Tas, Pria Ini Mengaku Diajari Temannya Menjambret
Dalam kondisi kesakitan dan makin banyak warga yang berkumpul, tersangka akhirnya memilih lari ke dalam rumah warga untuk menyelamatkan diri.
Di dalam rumah itu, tersangka bersembunyi. Kedua tersangka baru dibawa keluar setelah petugas Polsek Tandes Surabaya turun ke lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Tandes AKP Manulang, menjelaskan melihat modus yang dilakukan, tersangka ditengarai beberapa kali beraksi di wilayah Surabaya.
Karena di wilayah Tandes kerap terjadi perampasan ponsel dengan modus serupa yakni saat menerima telepon langsung ditarik.
"Ini masih kami kembangkan untuk menguak kejahatan lebih jauh. Dalam pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku baru sekali," jelas AKP Manulang kepada TribunJatim.com.