VIDEO: Begini Kata Ustaz yang Diperiksa Bareskrim Usai Diperiksa Soal Dugaan Ujaran Kebencian
Sekertaris Yayasan Masjid Mujahidin, Ustaz Syahrul Mukaram yang merupakan seorang saksi yang diperiksa tim Penyidik Mabes Polri
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekertaris Yayasan Masjid Mujahidin, Ustaz Syahrul Mukaram yang merupakan seorang saksi yang diperiksa tim Penyidik Mabes Polri memberikan sejumlah informasi pasca pemeriksaan dirinya.
Baca: Bareskrim Polri Periksa Pengurus Mujahidin, Ditanya Soal Ujaran Kebencian Hingga . . .
"Tadi saya dan beberapa saksi diputarkan rekaman di youtube, judulnya tentang PKI dan PKC saat ceramah itu berlangsung, yang dilaporkan Sujatmiko adalah Ustaz Alvian Tanjung," kata Syahrul.
Dia mengaku sempat ditanya beberapa hal pada pelapor bernama Sujatmiko terkait pelaporannya di Polda Jatim.
"Sujatmiko tidak hadir saat acara tapi melihat di YouTube kemudian melapor ke Polda Jatim," terang Syahrul.
Sujatmiko melapor kepada polisi setelah melihat ceramah Ustaz Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin bertema "Menghadapi Invasi PKI dan PKC" melalui Youtube
Usai ada laporan, Polda Jatim kemudian menyerahkannya ke Mabes Polri, hingga akhirnya Bareskrim Mabes Polri memeriksa lima orang pengurus Yayasan Masjid Mujahidin, pada Selasa (16/5/2017) di Masjid Muhajirin, Jalan Perak Barat, Surabaya, Jawa Timur.
Usai diperiksa, Syahrul mengatakan Masjid Mujahidin didirikan untuk tempat dakwah.
"Apalagi sekarang ada teknologi canggih, jadi kita manfaatkan teknologi, kita hadirkan dakwah tidak hanya untuk yg hadir tapi juga untuk masyarakat diluar sana, kita juga punya chanel sendiri yakni masjid mujahidin tv di youtube, dan setiap pengajian rutin atau insidentil kita upload ke youtube, kita tidak pakai sponsor," terang Syahrul.
Dia membenarkan bila tayangan tersebut memang di Masjid Mujahidin, namun dirinya tidak mengetahui secara langsung saat ceramah tanggal 26 Februari 2017 itu.
"Saya tidak kenal sama Ustad Alfian dan saat pemeriksaan tado ada sekitar 16 pertanyaan dan sudah selesai semua," tutup Syahrul.
Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid Mujahidin Ustaz Hasyim Yahya mengatakan tidak mau tahu tadi pemeriksaan untuk apa.
"Jadi saya tidak terima itu undang-undanh kafir, macam-macam pasal itu, ini semua buatan penjajah, kepentingannya untuk menindak kaum muslimin," terang Hasyim.
Dia menambahkan merasa dibodohin, dijajah, dan merusak bangsanya sendiri.
"Saya tidak ditanya apa-apa, disini ada andil saya besar, yayasan ini berdasarkan Islam, sebenarnya semuanya tidak perlu diperiksa, biarkan saja mereka buat laporan, semua sudah jelas sebenarnya tidak ada yg ditanyakan lagi," imbuh Hasyim.