Empat Perda Direncanakan Dicabut karena Ini, PKB dan Fraksi Handap Minta untuk Dikaji Dulu
DPRD Kota Surabaya menggelar rapat Paripurna membahas pencabutan beberapa Perda sekaligus. Begini tanggapan fraksi-fraksi.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Surabaya menggelar rapat Paripurna membahas pencabutan beberapa Perda sekaligus.
Perda yang akan dicabut berdasarkan rekomendasi Wali Kota adalah Perda No 4 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan dan Perda No 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan.
Juga Perda No 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Aturan Retribusi Izin Gangguan dan Perda No 5 Tahun 2013 tentang Menara Telekomunikasi Bersama.
Alasannya, berdasarkan aturan tingkat Kementerian, kewenangan tersebut diambil alih oleh Pusat.
Baca: Paripurna LKPJ Pemkot Surabaya, Pansus Beri SKPD Beberapa Catatan Kerja Seperti Ini
Seperti dikatakan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, pencabutan Perda yang ada karena merunut pada kebijakan Pemerintah Pusat.
"Sudah diambil alih Pusat, kalau tidak dicabut malah disalahkan aku," kata Risma, Jumat (26/5/2017).
Dalam paripurna yang berisi tanggapan fraksi atas rencana pencabutan Perda, beberapa komisi meminta adanya peninjauan ulang sebelum dicabut.
Baca: Menyambut Ramadan 2017, Pakde Karwo Pastikan Dua Stok Ini di Jatim Aman, Malah Sampai Over
Seperti pada pandangan PKB mengenai Perda Menara Telekomunikasi yang dibacakan Camelia Habiba.
PKB menilai, pembangunan menara telekomunikasi di Surabaya belakang sangat luar biasa banyaknya.
Karena itu, PKB merasa peraturan tentang menara komunikasi sangat dibutuhkan untuk mengontrolnya.
PKB meminta, ada kajian khusus mengenai dampak sebelum Perda dicabut.
Baca: Berkas Kasus Perkara Pesta Gay Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya
"Perubahan Perda, perlu dilihat kembali pengaruhnya pada perubahan dan dampak untuk masyarakat," kata Habibah menbacakan tanggapan partainya.
Senada dengan pandangan PKB, Fraksi Golkar dan Fraksi Handap yang terdiri dari Hanura, Nasdem, dan PPP, meminta agar ada kajian terlebih dahulu sebelum pencabutan Perda.
"Dikhawatirkan Pemerintah tidak dapat mengontrol dan memberi jaminan keamanan pada masyarakat," tulis Fraksi Handap dalam pandangannya yang dibacakan Naniek Zulfiani.
Baca: Kapten Persebaya Akui Pernah Lakukan Diet Mayo untuk Jaga Bobot Badan Ideal, Ini Tipsnya!
Berbeda pandangan, PDIP mendukung pencabutan karena dirasa sudah sesuai pada aturan yang ada.
"Fraksi PDIP menyatakan tidak masalah tentang rencana pencabutan Perda tersebut, karena rencana pencabutan Perda disesuaikan dengan peraturan baru yang ada," tulis Fraksi PDIP yang dibacakan Anugrah Ariyadi.
Selanjutnya akan dilaksanakan sidang untuk mendengar jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi.
Baca: VIDEO: Sempat Tunggu Sidang Isbat, Begini Suasana Tarawih Pertama di Masjid Agung Surabaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/anggota-dprd_20170224_152845.jpg)