Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK Kirim Surat Tolak Hadirkan Miryam S Haryani, Pansus Hak Angket: Isinya Melecehkan

KPK menolak menghadirkan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani pada rapat pansus hak angket (KPK) Miryam sendiri kini berstatus sebagai tahan

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Ilustrasi KPK 

Anggota Komisi III DPR itu juga menyoroti lambang burung garuda yang dibubuhkan dalam surat KPK.

"Ini surat sungguh arogan menurut saya, dengan lambang garuda pancasila, surat begini muncul di DPR. Oleh karena itu saya meminta agar surat ini disikapi secara hukum khususnya pada poin dua," kata Junimart.

Adapun Anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar, John Kennedy Azis sependapat dengan Junimart. Ia bahkan melihat surat juga KPK bernada ancaman.

"Saya berpendapat poin dua sudah berbau ancaman. Karena pansus dibentuk secara sah saya dapat menyatakan pula bahwa sudah terjadi contempt of parliament dalam konteks ini. Saya berharap ditindaklanjuti," ujarnya.

Adapun Anggota Pansus dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani berpendapat, seharusnya KPK menawarkan jalan tengah jika tak bisa mengizinkan Miryam datang ke rapat pansus. Misalnya, dengan menawarkan akses pemeriksaan bagi anggota pansus terhadap Miryam yang kini berstatus tahanan KPK. Ia mencontohkan pada kasus mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

"Contoh saat Patrialis ditangkap, kemudian majelis kehormatan MK, kan juga boleh dikasih akses periksa walaupun hanya di sana. Nah, harusnya KPK hadir dengan tawaran jalan tengah, misal kami tawarkanlah, 'kami fasilitasi pansus hak angket yang dateng kemari'," ucap Arsul.

Alih-alih langsung menuding pansus menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice), KPK semestinya bertanya terlebih dahulu dan tak langsung menyimpulkan. Ia juga menilai KPK terlalu berkutat pada penafsiran salah satu Undang-undang saja.

"Malah ngancam lagi, obstruction of justice. Itu menurut saya kekurang ajaran kelembagaan terhadap lembaga negara," ujarnya.

Baca: Mau Tahu Rasanya Naik Versi Jalan Raya Dari Sepeda Motor Tunggangan Marc Marquez? Disini Tempatnya

Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul "Ini Surat Sungguh Arogan, dengan Lambang Garuda Surat Begini Muncul di DPR"

(Kompas.com/Nabilla Tashandra)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved