Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Harga Tarif Parkir Liar di Tempat Ini Bikin Syok, Netter: Abis Lebaran Pada Beli Aphard Pengelolanya

Harga tarif parkirnya tinggi banget, pantesan banyak yang protes, dan nulis status di Facebook

Penulis: Januar | Editor: Januar
Facebook
Tarif parkir harganya tinggi 

TRIBUNJATIM.COM - Beberapa waktu lalu, masyarakat dibikin geram oleh sebuah warung lesehan di Malioboro, Yogyakarta.

Itu disebabkan oleh harga makanan yang dipatok oleh warung tersebut terlalu tinggi.

Sehingga, hal itu dikhawatirkan akan membuat orang kapok untuk berwisata ke Yogyakarta, khususnya Malioboro.

Akhirnya, warung itu kemudian ditutup oleh Dinas Pariwisata Yogyakarta.

Baca: Dulu Banyak Dikagumi di Serial Kera Sakti, Sekarang Nasib Pemeran Biksu Tong Bikin Miris

Tempat wisata memang seolah menjadi ajang bagi sejumlah orang untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.

Walaupun, mereka mengeruk keuntungan itu dengan cara yang dianggap tidak lazim, misalnya dengan menaikkan harga yang jauh di atas standar seperti dalam kasus warung lesehan di Malioboro tersebut.

Rupa-rupanya, kasus semacam itu kembali terjadi.

Lokasi kejadiannya pun juga di Yogyakarta.

Baca: Beredar Sampul Buku Bergambar Murid dan Guru Seksi, Netizen: Tuh Gambar Bocahnya Ngeliatin Apa Coba?

Tepatnya, di Kebon Binatang Gembira Loka Yogyakarta.

Namun, kali ini terkait tarif parkir yang dipatok oleh orang-orang tertentu yang mengelola sejumlah tempat parkir.

Itu berdasarkan unggahan dari akun Facebook Arif Mustakim Yosomartono di Grup Info Cegatan Jogja, Minggu (2/7/2017).

Arif membagikan pengalamannya saat memarkir mobil di tempat itu.

Baca: Biadab! Kena Tipu, Uang Nenek Penjual Bunga Kuburan Dikuras Habis, Modus Pelakunya Bikin Muntab

Saat itu dia memarkir mobilnya di pelataran tempat wisata itu.

Arif lalu menanyakan tarif parkir.

Lalu seorang jukir menjawabnya, tarif parkir di tempat itu Rp 30 ribu untuk mobil.

Untuk meyakinkan Arif, jukir itu menunjukkan tiket parkir, dan di dalamnya memang tertera harga tersebut.

Baca: Usai Reuni, Pria Beristri Ini Coba Goda Mantannya, Tapi yang Terjadi Selanjutnya Malah Bikin Ngakak

Arif langsung kaget.

Namun, saat akan diberikan uang Rp 30 ribu, jukir itu meminta uang Rp 60 ribu.

Alasannya, Arif membawa dua mobil.

"Lha kok cuma dikasih satu tiket?"tanya Arif.

Karcis parkir mahal
Karcis parkir mahal (Facebook)

Baca: Tak Disangka, Ternyata Singapura Memang Contek Warna Bendera Indonesia, Alasannya Tak Terduga!

Mendapatkan pertanyaan itu, jukir itu menjawabnya dengan enteng.

"Nih satu lagi mas, atau mau berapa mas ambil aja!"jawabnya enteng.

Padahal, menurut Arif tarif resmi yang ditetapkan oleh Dihusb Yogyakarta tidak setinggi itu.

Yaitu hanya Rp 2 ribu untuk setiap mobil. 

Tarif resmi parkir Dishub Kota Yogyakarta
Tarif resmi parkir Dishub Kota Yogyakarta (Facebook)

"Sharing pengalaman lurs
Ahad siang tadi, 2-7-17 nganter anak dan pinakan ke bonbin gembira loka. Karena parkir penuh jadi ditawari parkir luar.
Oke saya tanya di mana mas. Dijawab masuk kampung mas. Njuk saya tanya lagi brp mas biaya parkir. Dijawab tar sama penjaga di sana. Akhirnya saya di antar buat parkir di dalam kampung. Jauuuh bgt di gedong kuning. Tdk ada yg jaga.
Pas mau masuk pelataran bonbin baru ada yg manggul mibta bayaran parkir. Sy blg tar kalo keluar. Saiki wae mas sekalian.
Saya tanya brp dijawab 30 ribu mas. Jawabnya sambil ngasih tiket parkir, satu lembar. Lho kok mahal mas, ojo nuthuk lah.
Tukang parkirnya blg itu normal di sekitaran bonbin segitu. Males ngeyel krn ditunggu anak2 sy pun bayar 30 ribu. 60 rb mas 2 mobil.
Wehhh
Lha kok cm dikasih satu tiket?!
Nih satu lagi mas, atau mau minta berapa mas ambil aja!
Wooo tak laporke preman muja muju kowe kapok!

Apa ada sedulurs yg mengalami gal yg sama? Sy cari2 info biaya resmi parkir mobil resmi 2000-5000 rupiah!!" tulis Arif dalam unggahannya itu. 

Terkait hal itu, sejunlah netizen pun memberikan komentar.

@Anip Guardiangel,"Abis lebaran pada beli alphart pengelola parkir'e"

Baca: Indonesia dan Monaco Warna Benderanya Sama, Lalu Siapa yang Menconteknya? Jawabannya Tak Terduga

@Kodrat Wahyudi,"Laporke wae om ben kapok"

@Fathoni Nsf,"setiap penyelenggara jasa parkir harus bertanggungjawab atas kehilangan atau kerusakan kendaraan yang diparkir, sudaha ada payung hukumnya. kalau tidak mau menanggung ya jangan minta bayaran ,,,, KECUALI membuka jasa sewa petak/tanah untuk naruh kendaraan, anggap aja sewa sepetak/ukuran 1 motor 5ribu, selebihnya tanggungjawab penyewa"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved