Selain Owner RSIA Ferina, IDI Surabaya Juga Digugat, Namun Ini Kata Dokter Aucky Ginting
Bayi yang dilahirkan tak sesuai jenis kelamin yang diinginkan, pasutri Tommy Han dan Evelyn Saputra gugat dr Aucky Ginting.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Alga W
Setelah konsultasi, pasutri itu disarankan untuk mengikuti program bayi tabung.
Baca: Owner RSIA Ferina Digugat Pasien Program Bayi Tabung, Pernah Dapat Tekanan dan Sempat Sepakati Ini
Setelah tertarik akan program bayi tabung dr Aucky, Tomy Han dan istrinya membayar biaya sebesar Rp 47,6 juta.
Pada 28 November 2015, dr Aucky mulai melakukan proses bayi tabung.
Namun, bukan bayi laki-laki yang dilahirkan, namun bayinya berjenis kelamin perempuan.
Setelah bayi perempuan itu lahir, kondisi kesehatan bayi memburuk.
Bayi perempuan hasil program bayi tabung itu mengalami gangguan usus dan kerap keluar masuk rumah sakit.
Baca: Pembuangan Limbah di Jembatan Dekat Rusunawa Romokalisari Sampai Bubarkan Acara Tahlilan Warga