Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Modus Ajak Bermain, Petugas Panti Asuhan Malah Bawa Anak Asuhnya ke Hotel, Selanjutnya. . .

Gepeng, petugas panti asuhan di Jalan Ngagel Jaya Tengah, Surabaya yang nekat mencabuli anak asuhnya sendiri.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Gepeng, petugas panti asuhan di Jalan Ngagel Jaya Tengah, Surabaya yang nekat mencabuli anak asuhnya sendiri. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang petugas panti asuhan tega menyetubuhi anak asuhnya sendiri.

Gepeng, pria asal Jalan Karang Empat Surabaya yang kesehariannya mengasuh anak-anak yatim piatu, nekat berbuat cabul.

Gepeng sudah puluhan tahun bekerja di sebuah panti asuhan yang berada di Jalan Ngagel Jaya Tengah, Surabaya.

( Pasca Tragedi Pencabulan di Bawah Umur, Polres Tanjung Perak Surabaya: Semoga Tersangka Insyaf )

Setiap hari berada di samping anak-anak, pria bertubuh kurus ini mulai gelap mata.

Awalnya, ia mendekati anak asuhnya untuk diajak bermain.

Namun karena terjerat nafsu, Gepeng malah mencabuli anak asuhnya yang masih di bawah umur.

( Siswi 13 Tahun Dicabuli Tukang Kebun di Gudang Sekolah, Sempat Teriak, Tersangka Mulai Begini )

"Modus tersangka ini bermula saat dirinya mengajak anak asuhnya bermain, kemudian diajak pergi ke hotel," ujar AKBP Leonard M Sinambela, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, kepada TribunJatim.com, Jumat (4/8/2017).

Kasus persetubuhan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini kemudian ditangani oleh Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.

Akibat perbuatan yang dilakukan Gepeng, polisi mempersangkakan pasal 81 dan pasal 82 ayat 2 UURI No 35 tahun 2014.

"Minimal hukuman lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," ujar Leonard.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved