Cabuli Anak Tirinya di Bawah Umur, Aksi Ayah Ketahuan dari Kecurigaan Istri Waktu Putrinya Begini
Seorang pria mencabuli anak tirinya sendiri yang di bawah umur berinisial APR (13). Aksinya yang sudah dilakukan setahun itu ketahuan saat istri...
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Rane Nuryanto (35) mencabuli anak tirinya sendiri yang berinisial APR (13).
Pasca menerima laporan, Rane dibawa ke Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Ternyata, Rane melakukan aksi bejatnya itu sejak 2016 lalu.
(Ayah Tiri Ini Lakukan Pelecehan ke Putrinya yang Masih di Bangku SMP, Beraksi Saat Rumah Kosong)
(Nafa Urbach Geram Pemberitaan Anaknya Mikhaela Dikomentari Istilah Loli, Ini 6 Ungkapan Tegasnya)
Awalnya korban takut, tak mau melapor ke ibunya akibat diancam oleh Rane.
Hingga Agustus 2017, barulah Rane dilaporkan atas kasus pencabulan pada APR (13), yang duduk di bangku SMP.
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya, Iptu Puguh Sudharyono mengatakan, Rane menyetubuhi APR sejak tahun lalu.
(Wanita Ini Bunuh 2 Anaknya Sebelum Tembak Kepalanya Sendiri, Tinggalkan Surat Sadis Ini untuk Suami)
Dari sana, Rane yang tinggal satu atap dengan APR mengaku telah menyetubuhi APR berkali kali saat kondisi rumah sedang sepi.
"Berlangsung sejak tahun lalu, kronologinya ketika APR tidur, pelaku bernama Rane ini meraba-raba tubuh korban," terang Puguh.
Namun saat itu aksinya berjalan mulus, korban tak melapor dan ibu korban juga tak mengetahuinya.
(Heboh Ibu-ibu Lawan Arus di Jalan Raya Sambil Ngomel, Netizen Maklum: Emak-emak Nggak Pernah Salah)
Namun semakin lama, ibu korban menaruh curiga pada gelagat yang dilakukan suaminya itu.
Hingga akhirnya, korban mengadu pada ibunya.
"Kami menerima laporan pada Minggu (13/8/2017), setelahnya kami langsung mendatangi rumah korban sekaligus rumah pelaku," sambungnya.
(Nikita Willy Foto Lagi Merem Cantik, Posenya Bikin Netizen Meleleh: Wanginya Kecium Sampai Sini!)
Tak menunggu waktu lama, polisi langsung menjemput paksa Rane di kediamannya untuk dibawa menuju Mapolsek.
Akibat hal tersebut, Rane harus mendekam di Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya, hingga proses hukum selesai.
Namun, belum diketahui apakah korban hamil akibat perbuatan bejat ayahnya itu.
"Sedang kami proses, baik korban maupun pelaku," tutup Puguh.
(Sopir Taksi Online Dibegal dan Dibuang di Bangkalan, Ternyata Ini Peran Satu Pelaku dari Komplotan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-anak-di-bawah-umur-dan-pelakunya_20170724_091622.jpg)