4 Fakta Andi Narogong yang Terseret Kasus Pengadaan e- KTP, Mulai Lulusan SMP hingga Sosok Inayah
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Naragong ditangkap lantaran diduga sebagai pengendali proyek tersebut. berikut 4 fakta tentang dirinya.
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Alga W
Pengendali proyek nasional senilai 5,9 triliun ini lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
(Astaga, Niat Ingin Rileks Pakai Lilin Aromaterapi, Wajah Wanita Ini Malah Terbakar, Apa Penyebabnya?)
2. Seorang Pengusaha
Andi Naragong diduga menjadi pelaku utama dalam proyek pengadaan e-KTP ini mengakibatkan kerugian uang negara 2,3 triliun.
Ia merupakan pengusaha di bidang konveksi.
Dikutip dari Kompas.com, Andi memiliki usaha di bidang garmen dari pengakuan istrinya, Inayah.
(Terkuak, Tulisan Anniesa Hasibuan Ini Disebut Netter Sindiran Buat Dian Pelangi, Pernah Berantem?)
Selain itu, Andi juga mempunyai sebuah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Tak hanya itu, Andi memiliki usaha karoseri atau produsen pembuat bodi mobil, bus, atau truk, serta perusahaan di bidang properti.
Beberapa perusahaan yang dimiliki Andi yakni PT Cahaya Wijaya Kusuma, PT Lautan Makmur Perkasa, PT Aditama Mitra Kencana, dan PT Armor Mobilindo.
(Inikah Restoran di Inggris yang Dibeli Bos First Travel Miliaran Rupiah dan Didatangi Wali Kota?)
3. Memiliki 18 Aset
Andi memiliki belasan aset bersamaan dengan proyek pengadaan e-KTP.
Dikutip dari Kompas.com, Andi memiliki 18 aset.
Sebagian dalam bentuk tanah dan bangunan.