Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Fakta Andi Narogong yang Terseret Kasus Pengadaan e- KTP, Mulai Lulusan SMP hingga Sosok Inayah

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Naragong ditangkap lantaran diduga sebagai pengendali proyek tersebut. berikut 4 fakta tentang dirinya.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Alga W
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong (kanan) bergegas seusai menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8/2017). Pada sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut, JPU mendakwa Andi Narogong bersama-sama dengan Setya Novanto telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun dalam proyek KTP elektronik. 

Pengendali proyek nasional senilai 5,9 triliun ini lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

(Astaga, Niat Ingin Rileks Pakai Lilin Aromaterapi, Wajah Wanita Ini Malah Terbakar, Apa Penyebabnya?)

2. Seorang Pengusaha

Andi Naragong diduga menjadi pelaku utama dalam proyek pengadaan e-KTP ini mengakibatkan kerugian uang negara 2,3 triliun.

Ia merupakan pengusaha di bidang konveksi.

Dikutip dari Kompas.com, Andi memiliki usaha di bidang garmen dari pengakuan istrinya, Inayah.

(Terkuak, Tulisan Anniesa Hasibuan Ini Disebut Netter Sindiran Buat Dian Pelangi, Pernah Berantem?)

Selain itu, Andi juga mempunyai sebuah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

Tak hanya itu, Andi memiliki usaha karoseri atau produsen pembuat bodi mobil, bus, atau truk, serta perusahaan di bidang properti.

Beberapa perusahaan yang dimiliki Andi yakni PT Cahaya Wijaya Kusuma, PT Lautan Makmur Perkasa, PT Aditama Mitra Kencana, dan PT Armor Mobilindo.

(Inikah Restoran di Inggris yang Dibeli Bos First Travel Miliaran Rupiah dan Didatangi Wali Kota?)

3. Memiliki 18 Aset

Andi memiliki belasan aset bersamaan dengan proyek pengadaan e-KTP.

Dikutip dari Kompas.com, Andi memiliki 18 aset.

Sebagian dalam bentuk tanah dan bangunan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved