Kota Blitar Akan Launching Angkutan Lingkungan Ala Bemo
Dishub akan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengelola angkutan lingkungan ala bemo yang diluncurkanya.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar akan melaunching angkutan lingkungan kendaraan bermotor pada pertengahan September 2017.
Dishub akan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengelola angkutan lingkungan roda tiga mirip bemo itu.
“Insyaallah pertengahan September akan kami launching. Armadanya tidak jadi 12 unit, tapi sekitar 7-10 unit dulu,” kata Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono, Kamis (31/8/2017).
Priyo mengatakan angkutan lingkungan tersebut akan dikelola oleh pihak ketiga. Pihak ketiga juga yang menyiapkan armada termasuk merekrut operator angkutan lingkungan.
(Liburan Idul Adha, Penumpang Kereta Api Naik 200 Persen)
Operator angkutan lingkungan akan menggunakan tenaga para abang becak yang biasa mangkal di Stasiun Kota Blitar.
Rencananya, satu armada akan dipegang oleh dua operator. Operator bisa beroperasi secara bergantian pagi dan sore.
Para operator akan mendapatkan gaji setiap bulan. Operator tidak perlu memikirkan setoran maupun biaya perawatan armada.
“Angkutan lingkungan hanya mangkal di stasiun. Angkutan itu mengantar penumpang dari dan ke stasiun,” ujar Priyo.
(Marak Sewa Kamar Kos Abal-abal di Kota Blitar, Ternyata untuk Bisnis Esek-esek, Tarifnya Pahe)
Dengan begitu, kata Priyo, keberadaan angkutan lingkungan tidak akan bersinggungan dengan becak wisata yang ada di Kota Blitar.
Saat ini ada dua becak wisata yang sering mangkal di Istana Gebang dan Makam Bung Karno. Untuk itu, dia meminta para abang becak agar tidak khawatir dengan kehadiran angkutan lingkungan.
Menurutnya, keberadaan angkutan lingkungan sangat dibutuhkan di Kota Blitar. Dia mengakui di Kota Blitar minim angkutan umum.
Sekarang hanya ada 14 unit angkutan umum itu pun sudah tidak aktif beroperasi. Selama ini, masyarakat hanya mengandalkan angkutan becak dan ojek.
(Mudahkan Saksi, Kejari Kota Mojokerto Luncurkan Gastar Barang Bukti)