Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Top 5 Jawa Timur

Dari Villa di Kota Batu Tak Pernah Bayar Pajak Hingga Futsal Wartawan Seluruh Jawa Timur

Berikut lima berita terpopuler Jawa Timur di TribunJatim.com pada Minggu (4/9/2017):

Penulis: Edwin Fajerial | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM
Kolase foto lima berita terpopuler Jawa Timur 

Pembayaran pajak ini, menurut mereka untuk menjamin keamanan bagi pemilik villa.

Mulai keamanan razia, hingga keamanan dari berbagai macam tarikan yang lainnya. Semua pemilik villa sudah dijamin aman.

Sementara itu, pihak Pemkot Batu saat dikonfirmasi terkait retribusi pajak untuk villa maupun homestay mengaku tidak ada. Meskipun ada perda yang mengaturnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Zadim Efisiensi mengatakan kalau nanti akan ada perbaruan perda pajak, terutama untuk villa dan homestay.

"Perda yang saat ini memang berlaku untuk hotel, restoran, tempat hiburan. Ya nanti diperbarui, saya lupa persis nomor perdanya. Yang jelas sudah lama tahun 2010," kata Zadim.

Iapun mengakui jika di Songgoriti potensi pajaknya sangat besar. Dikatakannya, Perda Pajak itu nanti akan diperbarui dan disesuaikan dengan villa dan homestay.

Sehingga pemilik villa dan homestay tidak sampai terlalu terbebani dengan tarikan pajak.

Zadim mengungkapkan, penghasilan pajak terbesar memang dari hotel, restoran, dan tempat hiburan.

"Dari pajak memang bisa menambah PAD. Ya nanti dirubah sesuai kriteria. Sementara memang mereka membayar pajak ke paguyuban," imbuh dia.

Dalam perda yang baru nanti, akan ada keringanan untuk pemilik villa atau homestay baru.

Alasannya, memberikan ruang untuk usaha baru. Sementara itu, hingga bulan Agustus, prosentase pendapatan PAD dari pajak sudah mencapai sekitar 60 persen.

Target nanti akhir November sudah mencapai 80 persen. 

2. Delapan Bulan JT Mangkrak dan Kendaraan Dibiarkan Liar, Jalan Nasional Makin Rusak Parah

Jembatan timbang yang tersebar di seluruh Jatim akan kembali dioperasikan pada September 2017 ini.

Jembatan yang mengatur batas kapasitas muat dan angkut kendaraan barang itu mangkrak sejak sejak Januari lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved