Berikut Rincian Gaji Pokok PNS Tahun 2017, Pantas Pada Rebutan, Kini Bisa Naik Hingga Rp 14 Juta!
Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda. Berikut instansi yang memberikan tunjangan lebih, take home pay pun jadi banyak. Apa saja?
Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Timnas U-19 Raih Posisi Ketiga Piala AFF U-18, Ini 7 Fakta Menarik Saat Laga Indonesia vs Myanmar
3. Badan Pemeriksa Keuangan
Sama dengan Kementerian Keuangan, karena ini mengawasi penggunaan uang negara, Badan Pemeriksa Keuangan juga menjanjikan tunjangan serta gaji cukup besar.
Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.
Tunjangan yang diberikan untuk PNS berpangkat rendah senilai Rp 1,54 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 41,55 juta per bulan.
10 Layanan Jasa Aneh di Jepang, dari Teman Tidur Sampai No 6 Buat yang Sering Ditanya Kapan Nikah
4. Pemprov DKI Jakarta
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 193 Tahun 2015, PNS Pemprov dan Pemkot di DKI Jakarta pun menjadi PNS penerima tunjangan tertinggi di Indonesia.
Jika digabungkan dengan gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, maka take home pay yang diterima oleh PNS di DKI Jakarta di atas rata-rata.
Tunjangan mereka paling tinggi sebesar Rp 127 juta.
Festival Ini Ajari Anak di Bawah Umur untuk Berbaju Mini Hingga Mabuk, Prihatin Lihat Foto-fotonya
Pantas pendaftar CPNS pada Mahkamah Agung (MA) membludak.
Berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 117/KMA/SK/XII/2015 tentang Perubahan Keputusan Ketua MA Nompr 128/KMA/SK/VIII/2014 tentang Tunjangan Kinerja Khusus Pegawai Negeri pada MA dan Badan Peradilan di Bawahnya menerangkan tunjangan kinerja pangkat terendah pada MA senilai Rp 1,71 juta hingga Rp 1,8 juta per bulan.
Sedangkan paling tinggi senilai Rp 31,6 juta hingga Rp 32,6 juta per bulan.
Heboh Teuku Wisnu Diisukan Poligami, Sang Istri, Shireen Sungkar Beri Jawaban Mengejutkan
6. Kementerian Hukum dan HAM
Tunjangan kinerja diberikan untuk PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berpangkat terendah Rp 2,21 juta, sedangkan untuk berpangkat tertinggi senilai Rp 27,57 juta per bulan.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nompr 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai pada Lingkungan Kemenkumham.
Agus Yudhoyono Temui Dubes Singapura untuk Indonesia, Ups Bagian Bawah Tubuhnya Bikin Netter Ramai
7. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral , pegawai dengan pangkat terendah berhak menerima tunjangan kinerja senilai Rp 1,96 juta per bulan.
Sementara tertinggi senilai Rp 26,32 juta per bulan.
7 Trik Agar Awet Muda Layaknya Wanita Korea Selatan Tanpa Operasi, No 3 Ceburkan Wajah ke Cairan Ini
8. Komisi Pemberantasan Korupsi
Pegawai komisi antirasuah memang harus digaji tinggi sebab pekerjaannya sangat beresiko bagi keselamatan nyawa maupun godaan suap.
Tunjangan kinerja pegawai KPK juga dibilang lumayan besar.
Besaran tunjangan kinerja pegawai KPK, yakni yang menjabat kepala bagian atau tenaga fungsional administrasi senilai Rp 8 juta per bulan, pegawai non-jabatan Rp 4 juta per bulan, dan pegawai pendukung Rp 3 juta per bulan.
Jika melihat gaji di atas, Anda berminat mendaftar di mana?
Curhatan Sedih Engku Emran 2 Hari Setelah Nikahi Laudya Cynthia Bella Terungkap, Netter Menangis
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribun Timur dengan judul CPNS 2017 - Wajib Anda Tahu, Berikut Rincian Gaji Pokok PNS Kini yang Bakal Naik Hingga Rp 14 Juta.