Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Peredaran Pil PCC

Ini 3 Kandungan Pil PCC Menurut BPOM Surabaya, Astaga Ada Zat-zat yang Sudah Dilarang Beredar!

Manusia yang mengkonsumsinya, diketahui tak bisa mengendalikan pikiran, hingga hampir dalam posisi dipengaruhi obat. Ternyata ini 3 kandungannya.

Penulis: Adeng Septi Irawan | Editor: Alga W
Kolase
Video seorang anak diduga di bawah pengaruh pil PCC. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Baru-baru ini marak beredarnya pil PCC yang mengandung zat berbahaya bagi manusia.

Diketahui pil PCC muncul pertama kali di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.

Manusia yang mengkonsumsinya, diketahui tak bisa mengendalikan pikiran, hingga hampir dalam posisi dipengaruhi obat.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya memastikan, kandungan yang sama seperti di pil PCC tidak ditemukan di apotik.

Hanya saja ada beberapa apotik menjual obat dari distributor ilegal, alias tak berizin.

AKP P Nainggolan Meninggal 30 Menit Pra Sertijab, Penyebab Terungkap, Ini Fakta-fakta di Baliknya

Kos di Blitar Dijadikan Bisnis Tempat Mesum Bukan Rahasia Lagi, Sebulan Untungnya Bisa Sampai Segini

Kepala BPOM Surabaya, Hardaningsih mengatakan, ada tiga kandungan yang terdapat pada pil PCC, di antaranya, karisoprodol, tramadol, dan trifeksimidil.

"Kecuali tramadol, zat karisoprodol dan zat trifeksimidil dilarang peredarannya di apotik sejak 2013 silam," kata Hardaningsih saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (20/9/2017).

Ia mengatakan, tramadol sebenarnya tidak apa-apa, karena masih diperbolehkan untuk campuran obat.

Video Biduan Disiksa Suami di Panggung Viral, Netter Berhasil Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

BPOM menilai, sebenarnya PCC tergolong obat biasa.

Akan tetapi jika diminum bersama minuman lain yang mengandung zat meningkatkan gairah, maka pil PCC bisa memicu bahaya, sehingga peredarannya pun dilarang.

"Kami sudah selidiki, tidak ada temuan di seluruh apotik di Jawa Timur yang menjual obat bernama PCC itu," ucapnya.

Gadis Penjual Kopi di Kediri Ini Bikin Geger, Netter Sampai Haus Tiap Hari Lihatnya: OTW, Kali Jodoh

Meski demikian, ada beberapa apotik, toko obat, serta klinik di Jawa Timur, menjual pil PCC yang pengadaannya berasal dari distributor ilegal.

Ia menuturkan, bahwa saat ini BPOM masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap zat PCC tersebut.

Jika nantinya memang ada pelanggaran, BPOM Surabaya akan melayangkan surat ke Dinas Kesehatan, baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

"Kami rekomendasikan apotik atau toko obat agar ditutup sementara, sedangkan dari pengadaan obat PCC yang ilegal akan di-prosjusticia," tandas wanita yang akrab disapa Ninik ini.

Meski demikian, hingga kini dirinya enggan menyebutkan berapa jumlah apotik, toko obat, dan klinik di Jawa Timur, yang kedapatan menjual obat illegal.

Pria Pembunuh Lina Janda Tanpa Anak Ditangkap, Lihat 6 Barang Bukti yang Disita, Adakah yang Aneh?

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved