Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Presiden Jokowi Diminta Segera Ganti Panglima TNI dan Berikan ke Jenderal Angkatan Udara

Rotasi Panglima TNI dimaksudkan agar terdapat penyegaran di tubuh TNI dan menghentikan manuver-manuver yang dianggap masuk ranah politik.

Editor: Mujib Anwar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kiri) berjabat tangan dengan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan), KSAD Jenderal TNI Mulyono (kanan), KSAL Laksamana TNI Ade Supandi (kiri) usai penyematan tanda Bintang Bhayangkara Utama kepada Angkatan Udara di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/7/2017). Penghargaan diberikan karena TNI Angkatan Udara banyak memberi bantuan kepada Polri dalam berbagai operasi. 

(Soal Film PKI, Prabowo Subianto Dukung Panglima TNI Gatot Nurmantyo)

Kharis menyampaikan dirinya masih enggan berkomentar lebih jauh terkait dengan pernyataan Gatot mengenai adanya pemesanan 5 ribu pucuk senjata oleh seorang jenderal. Pasalnya, kata dia, pernyataan itu masih ‘abu-abu’.

Seperti pernyataan mengenai sebuah institusi yang disebutkan oleh Gatot, misalnya.

Dalam pernyataan itu, Gatot dinilai sama sekali tidak menyinggung pihak polri maupun pihak-pihak yang belakangan dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.

 “Apa Panglima bilang itu Polri? BIN? Kan tidak, yang menyebut itu kan Pak Menko. Bukan Panglima. Makanya saya bilang ini masih belum jelas,” sebut dia.

(Maju Pilgub Jatim, Khofifah Sudah Ijin Wapres JK, Tinggal Nunggu Reshuffle Bulan Depan?)

Pernyataan berikutnya, yakni mengenai jumlah senjata juga dirasa masih belum terkonfirmasi. Kata Kharis, Panglima menyebut 5 ribu pucuk juga pasti memiliki info tersendiri yang didapatkan sebelumnya.

“Jadi, ini semua yang nanti kita coba untuk konfirmasi ke Panglima. Biar saya juga jelas, DPR juga jelas, masyakarakat juga mendapatkan informasi yang benar,” ucapnya.

Dirinya juga enggan berandai-andai apabila nantinya Gatot Nurmantyo akan dicopot atau pensiun dini sebagai pimpinan TNI.

Alasannya, hal itu merupakan kewenangan presiden untuk melakukan penggantian dengan mekanisme yang berlaku.

“Itu hak presiden, bukan kewenangan kami. Kami hanya melakukan fit and propertest apabila sudah ada surat dari presiden,” tandas Kharis. (Tribunnews.com/Amriyono Prakoso)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved