Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Oknum Satpol PP Jual Istrinya, Begini Isi Percakapannya, Istrinya Minta Pelanggannya Berbuat Ini

Begini foto percakapan oknum Satpol PP saat akan jual istrinya sendiri ke orang lain.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela saat berbicara pada mantan anggota Satpol PP Surabaya, Abdi Cahyo Sudarmo (30) yang tega menjual istrinya sendiri. Mereka berdua berbicara saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, pada Senin (16/10/2017) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Apa yang dilakukan oleh Abdi Cahyo Sudarmo (30) warga Jalan Karah, Surabaya ini memang tidak pantas dicontoh.

Sebab, sebagai seorang suami, seharusnya dia bisa melindungi keluarganya, khususnya istrinya sendiri.

Bukan justru berbuat sebaliknya.

Oknum Satpol PP itu tega menjual istrinya sendiri ID (25).

Baca: Pengamat Politik Sarankan Khofifah Cari Pasangan yang Tepat Saingi Gus Ipul-Anas, Siapa Kandidatnya?


Tepatnya, menjualnya untuk melayani nafsu setan pria hidung belang lainnya.


Dalam menjalankan pekerjaan barunya itu, pelaku menawarkan istrinya ke para lelaki hidung belang yang disasar jadi pelanggan melalui Facebook.

Dia juga mematok tarif, mengantarkan istrinya bertemu dengan pria hidung belang yang bersedia memanfaatkan layanan plus-plus.

"Kadang di hotel, kadang juga di rumah," ujar Abdi kepada polisi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (16/10/2017).

Menurut Abdi Cahyo, dirinya juga menunggu saat pria hidung belang menikmati tubuh istrinya.


"Saat pertama mengantar saya ikut di dalam kamar, yang ketiga juga ikut sekaligus menyaksikan istri saya melayani pelanggannya," ujarnya.

Tak merasa ada paksaan kepada sang istri, pasangan suami istri yang telah dikaruniai seorang anak ini telah melakukan perbuatan asusila tersebut sejak tahun 2015.

Selama dua tahun itulah, sang istri telah dijajakan ke pria-pria yang tak dikenal untuk menikmati layanan seksual.

Tapi, Abdi Cahyo berdalih mengaku tak pernah memaksa istrinya.

"Saya bilang dan dia mau. Gak ada paksaan," kilahnya.

Alhasil dari kemauan keduanya tersebut, pada tahun 2015 dia pertama kali memposting di facebook miliknya.

"siapa yang minat dengan pasutri khusus area Surabaya Sidoarjo.

Saat itu ada seorang "tamu" yang merespon postingannya dan memesan istrinya.

Mereka kemudian mengadakan kesepakatan harga.

Praktek itu sudah dilakukannya lima kali.

Berdasarkan catatan kepolisian, Abdi mengaku pada tahun 2015 mereka bertemu di sebuah hotel di Sidoarjo.

Pertemuan kembali dilakukan di tenpat yang sama dengan orang yang sama dengan harga Rp 250.000.

Bulan September lalu ia menaikan tarif istrinya menjadi Rp 300.000

Akhir bulan September tarif kembali dinaikan menjadi Rp 400.000.

Terakhir pada 10 Oktober 2017, korban diminta melayani pria hidung belang sembari berhubungan badan.

"Saya yang cari pelanggan, saya juga tidak kenal mereka," ujar Abdi kepada polisi.

Abdi juga tak keberatan, atau senang melihat istrinya melakukan perbuatan itu dengan pria lain.

Sedangkan, kepada istrinya, Abdi mengatakannya secara terang-terangan kalau akan menjualnya.

Itu seperti yang terlihat dalam percakapan mereka.

Dalam pesan singkatnya, Abdi mengatakan ada seseorang yang akan mengajak istrinya keluar.

"Ma ntar malam diajak ma. Sama yang kemarin," tulis Abdi.

Istrinya pun kemudian menjawab pesan singkat suaminya tersebut.

" la kamu pulang jam berapa?" Tanya ID kepada suaminya yang kemudian berjanjian pada pukul 22.00 WIB.

Tak hanya itu, rupanya sang istri juga menyuruh suaminya untuk mengatakan agar memakai kondom.

Sang istri takut nantinya terkena penyakit, kemudian Abdi mengiyakan untuk menanyakan kepada pria hidung belang untuk memakai kondom.

"Iya katae," jawab Abdi.

Foto percakapan antara mantan anggota Satpol PP Surabaya dengan istrinya
Foto percakapan antara mantan anggota Satpol PP Surabaya dengan istrinya (TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA)
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved