Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketua DPRD Kolaka Utara Ditusuk Istrinya Sampai Tewas, Diduga Akibat Cemburu Buta Mau Dipoligami

Ketua DPRD Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Musakkir Sarira tewas mengenaskan di dalam kamar mandi rumah dinasnya.

Editor: Alga W
ISTIMEWA
Ketua DPRD Kolaka Utara, Mussakir Sarira, saat bersama istrinya, Andi Erni Astuti 

"Pas Pak Ketua mau keluar dari kamar mandi, tiba-tiba istrinya datang menusukkan pisau di perutnya Pak Ketua."

"Almarhum masih sadar dan istrinya bawa masuk dalam kamar dibaringkan di ranjangnya, dokter dari RSUD Jafar Harun dikontak untuk memeriksa dan disuruh bawa ke rumah sakit untuk ditangani medis," tuturnya.

Berparas Cantik dan Tubuh Bak Gitar Spanyol, Foto Transformasi Masa Lalu Gadis Ini Bikin Tak Percaya

Pertengkaran keduanya sering terjadi.

Bahkan, sang istri sering melakukan kekerasan terhadap suaminya.

Namun almarhum tetap mempertahankan rumah tangganya, karena memikirkan tiga anaknya yang masih kecil.

Kisah PSK Asal Surabaya yang Ditonton Saat Layani Pelanggan, Hanya Ini Permintaannya Pada Suami

Andi Erni Astuti, istri Mussakir Sarira ketua DPRD Kolaka Utara
Andi Erni Astuti, istri Mussakir Sarira, Ketua DPRD Kolaka Utara (ISTIMEWA)

Baca: Mengenal Hipoksia, Kondisi Menurut Medis yang Sebabkan Kiper Persela Choirul Huda Meninggal Dunia

Insiden penikaman itu sendiri terjadi pada Selasa (17/10/2017) sekitar pukul 23.00 Wita.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Jafar Harun, Kolaka Utara.

Karena tidak ada dokter bedah, keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WITA, almarhum dirujuk ke RSUD Kolaka untuk dioperasi.

Video Artis Cantik Super Kaya Ngepel di Depan Pembantunya Ini Bikin Netter Gagal Paham: Kok Maju?

Namun sebelum dilakukan operasi, korban mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 16.30 WITA. 

Jenazah ketua DPRD Kolaka Utara, Musakkir Sarira, disemayamkan di rumah orangtuanya di Desa Moroko, Kecamatan Rante Angin, Kolaka Utara, dan dikuburkan di belakang rumah sekitar pukul 16.00 WITA.

Kapolres Kolaka Utara, AKBP Bambang Satriawan mengatakan, pihaknya menetapkan istri korban, AE, sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved