Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Begini Kronologi Pencurian Sampai Penangkapan Seorang Residivis Pencurian oleh Polsek Wonocolo

Residivis yang pernah meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Wonocolo sebanyak empat kali itu, ternyata tak kapok.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Residivis Kasus Pencurian Kembali Menghuni Sel Tahanan Polsek Wonocolo Surabaya Pada Senin (23/10/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Wonocolo menangkap seorang pria bernama Syukur (50).

Residivis yang pernah meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Wonocolo sebanyak empat kali itu, ternyata tak kapok, dia mengulangi kesalahanya yang sama.

Budi menerangkan bagaimana kronologi penangkapan Syukur pada TribunJatim.com.

Lewat Kode Khusus dari Tempat Wudhu, Bapak dan Anak ini Biasa Curi Motor Jemaah di Masjid )

"Sekitar pukul 02.00 WIB pelaku memanjat jendela kemudian masuk ke ruangan tengah, lalu pelaku mencari dimana barang berharga milik korban," terang Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo pada Senin (23/10/2017).

Merasa tak menemukan barang berharga milik korban di lantai satu, kemudian dia naik hingga ke lantai 3 dan masuk ke kamar nomor 25 di Asrama Universitas Islam Sunan Ampel yang terletak di Jalan Ahmad Yani Nomor 117 Surabaya.


Saat itu, Syukur mengatakan pada Budi bila kondisi kamar korban tertutup, namun tidak dikunci, sehingga ia dapat leluasa membuka dan menggeledah serta menjarah barang berharga milik korban.

Seminggu Usai Berdarah-darah Digigit Anjing, Sophia Latjuba Pamer Foto Bareng Dokter dan Suster! )

"Syukur mengambil sebuah smartphone merk Samsung tipe j3 dan sebuah smartphone merk Samsung tipe J2 yang diletakkan korban di atas meja," sambungnya.

Usai mengambil 2 smartphone tersebut pelaku langsung menjual kepada orang yang tak dikenalnya di sekitaran Jalan Jemursari.

Sebuah smartphone yang berhasil diambil lalu du jualnya senilai Rp400.000,00. 

Ubah Eceng Gondok Jadi Bahan Bakar dan Listrik, Tiga Siswi SMP ini Raih Juara 1 LKTI se-Jawa )

Sedangkan sebuah smartphone merk Samsung tipe J2 belum sempat dijualnya akibat aksinya telah diketahui polisi polisi dan kemudian ia ditangkap beserta barang bukti tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved