Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Begini Kronologi Pencurian Sampai Penangkapan Seorang Residivis Pencurian oleh Polsek Wonocolo

Residivis yang pernah meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Wonocolo sebanyak empat kali itu, ternyata tak kapok.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Residivis Kasus Pencurian Kembali Menghuni Sel Tahanan Polsek Wonocolo Surabaya Pada Senin (23/10/2017) 

Budi menuturkan, polisi mengetahui jejak pelaku pelaku hingga penangkapan tersebut melalui pelacakan.


Anggota Tim Opsnal Reskrim Polsek Wonocolo melacak melalui akun Google dan dari sana diketahui pelaku berada di daerah Jemursari Surabaya.

Peringati HUT TNI ke-72 dan FKPPI ke-39, Parade Defile Digelar di Lapangan Brawijaya Rampal Malang )

"Kemudian pelaku yang merupakan residivis pencurian itu kami bawa ke Polsek Wonocolo Surabaya," tandasnya.

Usut punya usut, ternyata pelaku pernah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Wonocolo Surabaya.

"Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke mapolsek Wonocolo Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dijerat pasal 363 KUHP," tutupnya.

Peringati HUT TNI ke-72 dan FKPPI ke-39, Parade Defile Digelar di Lapangan Brawijaya Rampal Malang )

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved