Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Zebra

Hari Ini Operasi Zebra Semeru, Sepeda Motor Seperti Apa yang Diincar Polisi?

Operasi Zebra dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 2 Tahun 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
SURYA/HANIF MANSHURI
Pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor bagi anggota Polres Lamongan, sehari menjelang operasi Zebra, Selasa (31/10/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur akan menggelar apel pasukan Operasi Zebra Semeru.

Apel tersebut akan dilaksanakan pada esok pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu (1/10/2017).

Giat apel yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin tersebut berada di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Ini Tips Aman Untuk Pengemudi Mobil Saat Lewati Operasi Zebra Jaya 2017 )

Operasi Zebra Semeru dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 2 Tahun 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lalu, UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, Peraturaan Kapolri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Management OPS Kepolisian, Renops Mabes Polri Nomor: R/RENOPS/1991/X/2016, Tanggal 25 Oktober 2016, dan Surat Telegram Kakorlantas Nomor STR/822/X/2017, tangga 6 Oktober 2017, tentang pelaksanaan operasi kepolisian Zebra tahun 2017.

Awas, Selama Dua Minggu Polisi Akan Gelar Operasi Zebra Besar-besaran di Jatim )

Operasi tersebut nantinya akan menyasar pengendara motor yang masih belum mentaati aturan.

Pelanggaran lalu lintas seperti helm, kaca spion, penyalaan lampu, dan surat-surat pengemudi maupun kendaraan harus dilengkapi.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved