Terkurung di Rumah Selama Tiga Tahun, Janda di Malang Ini Makan Sayuran yang Tumbuh di Pekarangannya
Selama tiga tahun, Nunuk Subekti (63), warga Jalan Dewandaru Dalam, Lowokwaru, Kota Malang, harus terkurung di dalam rumahnya.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Nunuk Subekti (berkerudung) di depan rumahnya bersama pengacaranya, Minggu (5/11/2017)
Nunuk mengaku tidak berani untuk merobohkan tembok yang mengepung rumahnya tersebut karena diancam akan dituntut oleh pengembang.

"Katanya harus membayar Rp 250 juta terlebih dahulu baru boleh lewat Jalan Dewandaru Dalam," katanya.
Sebelumnya, Jalan Dewandaru Dalam, Malang, adalah jalan umum, lalu diperlebar oleh pengembang seiring pembangunan rumah di jalan tersebut.
(Kereta Kuda Antarkan Kahiyang-Bobby ke Pelaminan, Intip 5 Persiapan Pernikahannya, No 3 Bikin Bangga)
"Saya tidak punya uang sebanyak itu," lanjut Nunuk.
Saat ini, Nunuk sedang memperjuangkan keadilan di meja hijau bersama pengacaranya.
Berita Terkait