Saat Setya Novanto yang Gantian Laporkan Dua Pimpinan KPK
Bila biasanya KPK melakukan tindakan terhadap pelaku pelanggaran, khususnya di bidang korupsi, kali ini KPK justru menjadi pihak yang dilaporkan.
Sebagai pihak pelapor, Fredrich menyatakan bahwa anak buahnya telah menerima SPDP dari Polri terkait penyidikan kasus dua pimpinan KPK.
"Kami ucapkan terimakasih pada Direktorat Tipidum dan seluruh Kasubdit, dan seluruh Kanit dan penyidiknya karena mereka telah begitu serius, begitu profesional untuk mendalami laporan polisi kami. Dan yang kini statusnya sudah penyidikan dengan diduga dilakukan oleh Saut dan Agus," kata Fredrich.
Tak hanya surat pencegahan ke luar negeri, pelapor juga menyebut ada beberapa surat lain yang diduga dipalsukan dan dibuat tidak sesuai dengan prosedur.
Termasuk surat perintah dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan Novanto sebagai tersangka.
Fredrich mengatakan, hanya Saut dan Agus yang dilaporkan karena surat tersebut ditandatangani oleh dua orang tersebut.
"Kalau nanti pimpinan lain bilang ikut tanda tangan, silakan. Nanti akan dikembangkan oleh penyidik," kata Fredrich.
"Saya harap dalam waktu yang tidak terlalu lama, berkasnya bisa dilimpahkan ke jaksa dan dibawa ke pengadilan," lanjut dia.
Namun, Fredrich enggan mengungkap bukti yang telah dia serahkan ke penyidik saat membuat laporan.
Ia khawatir hal tersebut akan memengaruhi proses penyidikan.
Dengan adanya penyidikan dari polisi, kata dia, membantah anggapan KPK adalah lembaga superbody.
"Saya katakan, saya bisa buktikan bahwa ada pelanggaran atau tindak pidana oleh oknum-oknum KPK. Dan saya buktikan, dan ternyata betul," kata dia.
Tak Pakai Jasa Rias Modern Seperti #Laudya Atau #Raisa, Terbongkar Kisaran Harga Makeup #Kahiyang! https://t.co/1FGTOLHHX2 #JokowiMantu #KahiyangBobby #KahiyangAyu #bobbynasution
— Tribun Jatim (@tribunjatim) November 8, 2017
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Saat Dua Pimpinan KPK "Digoyang" Setya Novanto