Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kebakaran di Jatim

Aneh, Pabrik Shuttlecock Bulutangkis Terbakar, Satpam Malah Larang Warga dan Minta Video Dihapus

Tindakan berlebihan dilakukan oleh perusahaan produsen shuttlecock di Malang. Lagi kesusahan gudangnya terbakar, malah ribet aturan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
SURYA/BENNI INDO
Satpam CV Unggul Aumireta di Jalan Imam Bonjol No 174, Kelurahan Ardimulyo, Singosari, Kabupaten Malang menutup pagar perusahaan produsen Suttlecock yang semalam ludes terbakar, Selasa (14/11/2017). Pasca kebakaran, wartawan dilarang meliput ke lokasi oleh pihak perusahaan. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim Labfor Polda Jatim mendatangi lokasi kebakaran CV Unggul Aumireta di Jalan Imam Bonjol, No 147, Kelurahan Ardimulyo, Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (14/11/2017) sekitar pukul 13.45 WIB.

Kapolsek Singosari Kompol Wachid Arifiani menjelaskan kedatangan tim Labfor Polda Jatim yang didampingi anggota Polsek Singosari untuk menyelidiki secara pasti penyebab kebakaran gudang Pabrik Shuttlecock Bulutangkis tersebut.

Arifiani juga mengatakan kalau polisi telah memeriksa sejumlah saksi.

"Kami hanya mendampingi tim Labfor Polda Jatim. Selain itu, kami telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemiliknya Bu Nine," paparnya, Selasa (14/11/2017).

Gudang Shuttlecock Bulutangkis di Singosari Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Miliaran

Para saksi dimintai keterangan terkait musabab kebakaran.

Arifiani menjelaskan, sejauh ini petugas masih belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran.

Namun dugaan sementara adalah konsleting listrik.

"Yang pasti tidak ada korban jiwa," sambungnya.

Sementara itu, pihak pabrik melarang jurnalis Surya untuk melakukan konfirmasi.

Kisah Dul si Penjaga Gunung Kelud, Selamatkan Pendaki Tersesat Hanya Bermodal Sandal Jepit

Fera Oktavia, Satpam setempat menerangkan kalau pimpinan perusahaan melarang jurnalis untuk mewartakan kejadian kebakaran.

"Pimpinan mengatakan wartawan dilarang meliput," ujar Fera, Selasa (14/11/2017).

Wartawan juga tidak boleh mengambil gambar di dalam. Media hanya boleh mengambil gambar dari luar pagar. Saat ditanya alasannya, Fera mengatakan tidak tahu.

Ia mengaku hanya menjalankan perintah saja.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved