Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ditangkap Satpol PP, Anak Pengusaha ini Digunduli dan Dihukum Keras, Begini Kondisinya

Remaja anak pengusaha ternama ini ditangkap petugas Satpol PP. Dia langsung digunduli dan diberi hukuman berat agar tak mengulangi lagi.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
SURYA/HANIF MANSHURI
Sembilan anak punk yang terjaring operasi Satpol PP Lamongan saat digunduli, Rabu (15/11/2017). 

Diharapkan, setelah di Dinsos, mereka akan mendapatkan binaan, termasuk mendapat pembinaan dibidang keterampilan untuk bekal kerja setelah keluar Dinsos.

Keberanian mereka membantah, karena ternyata ada diantaranya anak orang berada. Bahkan dua anak memiliki SIM A.

"Orang tua saya memang pengusaha dan mempunyai mobil," aku Arif Surya Kusuma, anak pung asal Malang.

Aris mengungkapkan, terkadang ia membantu orang tua mengantarkan hasil panen.

Hal senada diungkapkan Muhammad Rizki Daroini. "Sebelum kita serahkan ke Dinsos akan digunduli dulu," kata Bambang.

VIDEO - Detik-detik Siswa SD Tumbang Keracunan Usai Minum Teh Kemasan

Bahkan ada saja acara Satpol PP terhadap 9 punk ini. Sebelum digunduli, anak punk diminta membaca bacaan salat.

Sembilan anak punk yang akan dibantar ke Dinsos diantaranya, Andilin (19) kedungpring, Moh Roiik (21) Jember, M. Rizal Hidayat (21) Kebumen, dan Doni Surya nata (23) Kalimantan Timur.

Lalu Zuanita Ratnasari (23) Jember, Rizal Suhartanto (15)Tuban, Arif Suryakusuma (23) ) Muhammad Rizki Daroini (21) Malang, serta Nur Anggara (25) Samarinda. (Surya/Hanif Manshuri)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved