Kebakaran di Jatim
Kamuflase Izin, Gudang Penyimpananan Minuman Keras di Kota Malang Ludes Terbakar
Penyimpangan izin yang dilakukan perusahan ternama ini akhirnya terungkap, saat gudang yang dipakai menyimpan miras ludes terbakar.
Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebuah gudang milik PT Tenaga Baru di Jalan Simpang Tenaga Utara, Blimbing, Kota Malang terbakar, Rabu (15/11/2017) malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.45 WIB, saat gudang penyimpanan minuman itu tertutup.
Gudang milik Edi Waluyo tersebut menyimpan sejumlah botol yang di antaranya berisi minuman beralkohol.
Diduga kebakaran diakibatkan konsleting listrik dari ruang kantor operasional.
Api melalap bagian luar hingga dalam gedung. Tak lama kemudian petugas mendapat laporan dari karyawan PT Tenaga Baru yang mengetahui peristiwa tersebut.
Sekitar pukul 22.10 WIB, enam unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
BREAKING NEWS - Longsor Terjang Kota Malang, Dua Mahasiswa Universitas Brawijaya Jadi Korban
Petugas segera memadamkan api yang perlahan menghanguskan gedung. Api bisa dipadamkan dua jam kemudian.
Proses pendinginan dilakukan hingga sekitar pukul 1.00. Kepala PMK Kota Malang Josw Bello menjelaskan kalau petugas PMK sempat kembali lagi ke lokasi untuk memadamkan api.
Pasalnya, ditemukan asap yang membumbung di tempat kebakaran. Diduga terjadi kebakaran lagi ditimbunan bekas kebakaran.
Tiga unit PMK mendatangi lokasi untuk memastikan tidak ada sisa api yang membara. Sekitar pukul 5.00 wib, petugas meninggalkan lokasi.
"Sudah dipastikan, api berasal dari korsleting listrik di dalam ruang operasional gedung," ujar Bello, Kamis (17/11/2017).
BREAKING NEWS - Puluhan Siswa SD Langsung Tumbang Usai Minum Teh Dalam Kemasan

Thanksgiving Bikin Konjen Amerika Berkerudung dan Ziarah ke Makam Sunan Ampel
Bello juga mengatakan adanya dugaan penyalahgunaan bangunan. Ia menerangkan kalau gudang itu awalnya berizin untuk bahan-bahan spare part. Namun kemudian diketahui gudang berisi botol-botol minuman.