Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kebakaran di Jatim

Kamuflase Izin, Gudang Penyimpananan Minuman Keras di Kota Malang Ludes Terbakar

Penyimpangan izin yang dilakukan perusahan ternama ini akhirnya terungkap, saat gudang yang dipakai menyimpan miras ludes terbakar.

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/IST
Sebuah gudang tempat menyimpan minuman keras milik PT Tenaga Baru di Jalan Simpang Tenaga Utara, Blimbing, Kota Malang terbakar, Rabu (15/11/2017) malam. 

Kebakaran yang terjadi lagi juga diduga karena ada kontak antara api dengan alkohol. Diduga gudang yang awalnya untuk barang-barang spare part itu disewakan ke pihak lain kemudian digunakan untuk menyimpan botol.

"Yang saya tahu, minumannya itu juga belum berizin," paparnya.

Botol-botol itu kini telah diamankan petugas. Kerugian akibat peristiwa itu sekitar Rp 500 juta. Bello mengatakan kalau saat ini api sudah betul-betul padam.

Cecil, Gadis Cantis Indigo ini Ramalkan Hal Mengerikan Akan Terjadi di Tahun Politik 2019 Nanti

Kepala Satpol PP Kota Malang Priadi mengatakan belum mendapat laporan rinci terkait peristiwa dan keterangan izin perusahaan. Saat dikonfirmasi, dirinya mengaku tengah berada di luar kota.

"Ini masih tugas di luar kota, sementara bisa ke Pak Bello dulu ya. Saya belum dapat laporannya," ujarnya singkat.

Sementara itu, Kapolsek Blimbing Kompol Slamet Riadi mengatakan kalau petugas menemukan botol-botol di tempat lokasi.

Namun botol-botol yang ditemukan itu sudah tidak berisi. Dari hasil olah TKP, petugas menyimpulkan kalau gudang itu adalah gudang penyimpanan botol.

"Botolnya kosong. Itu gudang tempat penyimpanan botol," pungkasnya.

Gara-gara Punya Nama Unik, Pemuda ini Mendapat SIM Gratis dari Polisi

Polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengembangkan penyidikan. (Surya/Benni Indo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved