Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Kunjung Dimulai, Pengerjaan Gedung Baru DPRD Surabaya Terhambat Hal Ini

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dab Tata Ruang (DPRKP CKTR), Eri Cahyadi mengatakan akan memulai pembangunan.

Penulis: Nurul Aini | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Gambaran rencana pembangunan gedung baru DPRD Surabaya, Rabu (2/8/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dab Tata Ruang (DPRKP CKTR), Eri Cahyadi mengatakan akan memulai pembangunan Gedung baru DPRD.

Hal ini dia katakan usai gelar pertemuan dengan DPRD Kota Surabaya pada Selasa (14/11/2017) lalu di ruang Komisi C DPRD Surabaya.

Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembangunan akan dimulai.

Ketua DPRD Surabaya Sebut, Pembongkaran Masjid As Sakinah Tak Akan Didemo Jika Warga Lihat Desainnya )

Ternyata pembangunan gedung baru yang sempat terhenti karena diprotes sebab pembongkaran masjid belum dapat dikerjakan karena hal lain.

M Taufiq, Kepala bidang pembangunan DPRKP DCKTR Surabaya mengatakan pembangunan belum dapat dimulai karena terkendala masuknya alat berat.

"Sebenarnya soal protes masjid itu tidak lagi jadi kendala karena DPRD kan sudah memastikan. Cuma kita belum bisa masukkan alat berat," kata Taufiq, Jumat (17/11/2017).

Pertanyakan Pembongkaran Masjid, Puluhan Orang Geruduk DPRD Surabaya Sambil Bawa Surat dari MUI )

Tidak dapat masuknya alat berat karena terhalang kabel listrik yang menggantung.

Sementara pembangunan membutuhkan alat berak untuk pengerukan dan pemasangan tiang pancang untuk pondasi bangunan.

Taufiq mengatakan telah bersurat pada PLN supaya memindahkan jaringan kabel listrik supaya dialihkan ke bawah tanah.

Tanggapi Keluhan Warga, Ketua DPRD Surabaya: Gak Mungkin Dewan Tak Peduli, Rumah Saya Juga Surat Ijo )

Namun, surat balasan pertama berisi kesediaan dengan waktu setelah 100 hari.

"Wah itu terlalu lama, bisa habis tahun ini kalau sampai 100 hari. Jadi kami bersurat kembali supaya dipercepat," jelas Taufiq.

Ia mengatakan DCKTR bahkan telah melakukan pembayaran biaya peralihan kabel listrik.

Geruduk Kantor DPRD Surabaya, Warga Pemilik Surat Ijo Tolak Beli Tanah dengan Harga Pasar )

"Kita sudah bersurat sampai tunaikan kewajiban dengan membayar. Ya kami berharap secepatnya bisa dipindah supaya cepat jalan," tambah Taufiq.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved