Operasi Pekat Polresta Sidoarjo Panen Pengedar Narkoba, Segini Hasil Tangkapannya

Operasi pekat yang digelar polisi menegaskan bahwa peredaran narkoba di masyarakat makin mengkhawatirkan dan menjadi-jadi hingga ...

Tayang:
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Mujib Anwar
SURYA/IRWAN SYAIRWAN
18 tersangka bandar narkoba saat ditunjukkan ke publik oleh Polresta Sidoarjo, Selasa (21/11/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo meringkus 18 tersangka bandar narkoba, Selasa (21/11/2017).

Para bandar narkoba ini terjaring Operasi Pekat yang digelar selama seminggu, mulai 12 hingga 18 November lalu.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji, mengatakan 18 tersangka ini merupakan bagian dari 16 kasus yang ditangani.

"Kami menyita 105 gram sabu dan 35 butir pil ekstasi. Operasi dilakukan di berbagai wilayah Sidoarjo," ujarnya.

Menurut Himawan, para tersangka yang ditangkap semuanya merupakan bandar atau pengedar.

Bahkan, pihaknya telah mengamankan satu komplotan pengedar sabu yang memiliki modus baru untuk mengelabui petugas.

Selalu Pilih-pilih Pembeli Saat Traksaksi Narkoba, Bandar Sabu ini Malah Kena Bujuk Sendiri

Tolak Gojek, Ratusan Sopir Angkot di Probolinggo Blokir Jalan, Massa Juga Beri Ancaman ini

Dijelaskan, komplotan ini menyembunyikan barang haram tersebut ke dalam flashdisc untuk menyamarkan transaksi.

"Karena di dalam flashdisc, baik pengedar maupun pembeli terang-terangan bertransaksi, sebab orang tidak akan menyangka di dalamnya ada sabu," jelasnya.

Himawan menegaskan para pelaku ini akan diancam hukuman 20 tahun penjara dari Pasal 112 Ayat 1-2 dan Pasal 144 Ayat 1-2 KUHP tentang Narkoba.

"Berkas perkaranya sudah kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk nantinya segera disidang," tegas Himawan.

Bongkar Masjid, Risma dan Ketua DPRD Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim

Pasangan Khofifah-Emil Foto Mesra Bareng SBY dan Pakde Karwo, Resmi Diusung Demokrat?

(Surya/Irwan Syairwan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved