Bejat, Ayah di Malang ini Setubuhi Anaknya Sejak SD Hingga SMP
Bahkan, dalam sehari, R pernah menyetubuhi K sebanyak dua kali. Perlakuan keji itu sudah ia lakukan sejak 2012 lalu
Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - R (36) seorang ayah dari dua orang anak ini, punya perangai yang bejat. Ia tega menyetubuhi anaknya sendiri K (14) yang masih duduk di kelas 3 SMP.
Di hadapan polisi, ia mengaku telah berulang kali menyetubuhi anak pertamanya itu saat sang ibu tidak berada di rumah.
Bahkan, dalam sehari, R pernah menyetubuhi K sebanyak dua kali. Perlakuan keji itu sudah ia lakukan sejak 2012 lalu atau sejak K duduk di bangku kelas 4 SD.
R mengancam akan memukul R jika buka suara kepada orang lain. Hal itulah yang membuat R ketakutan cerita kepada orang lain.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha Hardi Putra menerangkan, peristiwa itu berawal ketika R mendapat laporan dari tetangganya yang mengatakan kalau K kedapatan menonton film korea. Di film itu ada adegan ciuman.
Mendapati laporan itu, R lantas mencoba memarahi K. Namun saat R memarahi K, R justru menyuruh anaknya itu membuka baju. R juga mengiming-imingi kepada K bagaimana rasanya berciuman.
“Setelah dimarahi, pelaku meminta korban melepas baju, lalu terjadilah persetubuhan itu,” ujar Ambuka, Selasa (28/11/2017).
Ibu korban adalah seorang buruh di pabrik rokok. Sedangkan adiknya masih berusia sekitar 6 tahun. R sendiri diketahui bekerja sebagai karyawan swasta.
Seiring bertambahnya usia, akhirnya K berani buka suara kepada tantenya. Selain itu, faktor yang mendorong K berani bercerita adalah karena K dan R sempat terlibat perkelahian. Akibat perkelahian itu, K sempat meninggalkan rumah selama tiga hari.
Pada 13 November 2017, didampingi ibunya, K melaporkan peristiwa itu kepad Polisi. Polisi kemudian berhasil menangkap R saat yang bersangkutan pulang ke rumah dalam suasana kumpul keluarga.
Petugas membawa bebrapa barang bukti seperti pakaian tersangka dan korban. Setelah dilakukan hasil visum, polisi mendapati adanya sperma di pakaian K.
“Tersangka mengakui menyetubuhi anaknya sejak 2012. Setelah itu kami ambil keterangan saksi tambahan,” papar Ambuka.
Ambuka mengatakan kalau K saat ini mendapat pendampingan dari psikolog untuk mengurangi trauma yang dialami.
Sayekti Pribadiningtyas seorang psikolog klinis dan konselor perkawinan memberikan penjelasan secara psikolog. Menurutnya, K memiliki gangguan kognitif dan afeksi sehingga membuat K menjadi anti sosial.
Dalam pemaparannya, anti sosial adalah perilaku yang tidak memperduliklan norma, etika, adat dan juga agama.
“Berarti dia menghalalkan apapaun untuk memenuhi kebutuhannya atau keinginannya, termasuk keinginan seksual. Perlu didalami, orang ini kenapa menyetubuhi anaknya. Itu harus digali lebih dalam,” urai Sayekti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-pencabulan-pelecehan-seksual_20170928_204348.jpg)