Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gadis Cantik Dijual Bibinya ke Tokoh Relijius, Bukannya Dapat Uang, Malah Nasibnya Bikin Ngelus Dada

Astaga, gadis cantik ini dijual bibinya sendiri ke tokoh relijius. Bukannya terima uang, malah nasibnya begini.

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Istimewa
Ilustrasi 

“Tapi karena kondisi ibunya stroke, dia dititipkan ke J (Jarmi). J ini adalah bibi tiri SA,” ungkapnya.

Sementara informasi yang didapat dari sejumlah sumber, Rohmad selama ini dikenal sebagai sosok relijius di kampungnya.

Rohmad juga sosok yang punya nama dan dihormati.

Seorang tokoh masyarakat.

Bahkan rencananya tahun 2018 Rohmad akan pergi ke tanah suci.

Namun rencana itu dipastikan gagal karena kasus yang menjeratnya.

Polisi akan mengenakan pasal 76d Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Sementara Jarmi akan dijerat pasal 2 Undang-undang nomor 21 tahun 2007, tentang penghapusan tindak pidana perdagangan orang.

Ancamannya minimal 3 tahun penjara dan masimal 15 tahun penjara.

(Surya/David Yohanes)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved