Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ternyata Gini Cara 'Mami' dan 'Papi' Tawarkan LC di Tempat Karaoke di Malang yang Digerebek Polisi

Penangkapan tersebut berlangsung di tempat Karaoke di Malang, Jawa Timur, pada Jumat (22/12/2017) dini hari.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Plh Kabid Humas Polda Jatim AKBP Eko Hengky bersama Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra saat rilis tarian striptis di kota Malang yang digerebek Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (22/12/2017). 

(Pilihlah 1 di Antara 9 Pohon Berikut dan Temukan Apa yang Kamu Inginkan di Tahun Baru Nanti)

Untuk mekanisme penerapannya, rama menerangkan bila 'Papi' dan 'Mami' itu menawarkan kepada tamunya.

"Kami menerapkan kepada dua pelaku pasal 296 KUHP tentang perbuatan yang memudahkan perbuatan cabul orang lain dan diancam dengan kurungan dua tahun empat bulan penjara," ujar Rama.

Rama juga menerangkan, untuk tarif normal karaoke tidak termasuk biaya berhubungan badan, per jamnya dikenakan biaya Rp 100.000.

Plh Kabid Humas Polda Jatim AKBP Eko Hengky bersama Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra saat rilis tarian striptis di kota Malang yang digerebek Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (22/12/2017).
Plh Kabid Humas Polda Jatim AKBP Eko Hengky bersama Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra saat rilis tarian striptis di kota Malang yang digerebek Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (22/12/2017). (surya/anas miftakhudin)

Namun, apabila ada tamu yang ingin melakukan hubungan badan, maka harus menambah biaya senilai Rp 1.200.000.

Dari sejumlah keterangan saat dua tersangka diinterogasi dan dari keterangan beberapa LC, beroperasinya kegiatan itu dimulai sekitar setahun lalu.

(Dituduh sebagai Fasilitator Penipuan Jual Beli Ginjal, Begini Tanggapan Dokter Rifai)

Namun, untuk mengarah kepada manajemen, artinya ke perusahaan karaoke tersebut tengah didalami pihak Rama.

"Untuk manajemennya masih dalam pemeriksaan intensif, karena pemilik belum kami lakukan pemanggilan," papar Rama.

Dari LC yang mayoritas berasal dari luar kota, seperti Jawa Barat dan dari masyarakat setempat, Rama menegaskan bila lokasi karaoke tersebut adalah karaoke umum.

Lalu, untuk rencana apakah karaoke itu akan dilakukan penutupan atau tidak, hingga kini Rama tengah mempertimbangkan dan mendalami adanya perdagangan manusia tersebut.

Kasus tersebut dikatakan Rama juga termasuk dalam Operasi Cipta Kondisi yang diadakan Polda Jatim.

(Lucu, Pencuri Celana dalam Wanita di Tulungaggung Tinggalkan Pesan Seperti ini)

"Tempat karaoke saat ini masih kami beri police line, itu masih kami butuhkan untuk olah TKP dan rekonstruksi," ujarnya pada awak media.

Namun, ketika disinggung adanya hal serupa di tempat karaoke di Surabaya, pihaknya juga tengah mendalami terkait hal tersebut.

"Nanti akan kami lakukan penyelidikan, mohon informasinya, nanti kami bekerja sama dan akan kami lakukan penyelidikan untuk hal serupa di Surabaya," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved