Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sangat Mematikan dan Rawan Menular, Ternyata Begini Cara Mengurusi Jenazah Pengidap HIV/AIDS

Pemulasaran jenazah pengidap HIV/AIDS masih seringkali jadi hal tabu di masyarakat. Penularan penyakit menjadi momok menakutkan.

kolase
HIV/AIDS dan Pemulasaran jenazah 

TRIBUNJATIM.COM - Penyakit HIV/AIDS sebenarnya memang masih menjadi misteri hingga saat ini.

Penyakit mematikan yang menonaktifkan fungsi defensifitas tubuh seseorang ini sangat ditakutkan.

Penderita HIV/AIDS cukup sering dijauhi masyarakat karena isu penularannya yang kerap menakutkan.

Momok besar dari penyakit ini hingga membuat banyak orang takut utamanya karena pengobatan.

Hingga saat ini, HIV/AIDS masih belum bisa ditemukan pengobatannya.

Mak Jleb, 102 Wanita Penghibur di Magetan terjangkiti Aids/HIV

Ada pengobatan tapi hanya bisa digunakan untuk memperlambat perkembangan penyakit.

Pengobatan ini juga akan membuat penderitanya hidup lebih lama, sehingga bisa menjalani hidup dengan normal.

Dikutip dari alodokter.com, Indonesia pertama kali ditemukan infeksi HIV pada tahun 1987.

HIV tersebar di 368 dari 497 kabupaten/kota di seluruh provinsi.

Pulau Bali adalah provinsi pertama tempat ditemukannya infeksi HIV/AIDS di Indonesia.

4 Hal Seputar HIV/AIDS, Kamu Wajib Tahu Mulai dari Perbedaan Hingga Tahap Infeksinya

Menurut UNAIDS, di Indonesia ada sekitar 690 ribu orang pengidap HIV sampai tahun 2015.

Dari jumlah tersebut, setengah persennya berusia antara 15 hingga 49 tahun.

Wanita usia 15 tahun ke atas yang hidup dengan kondisi HIV sekitar 250 ribu jiwa.

Angka kematian akibat AIDS mencapai 35 ribu orang.

Dengan demikian terdapat anak-anak yatim piatu akibat kematian orang tua karena AIDS berjumlah 110.000 anak.

Cari Sasaran Tularkan HIV dan Telah Tiduri 100 Pria, Berikut 6 Fakta Soal Penangkapan Pria Gay Ini

Angka-angka tersebut seperti menghantui masyarakat Indonesia dengan berbagai isu yang bertebaran.

Penularan utama HIV/AIDS sebenarnya memang dari lokasi dan aktivitas tertentu.

Seperti lewat ASI, seks oral, pemakaian alat bantu seks bersama, hingga jarum suntik dari transfusi darah.

Bagi para pasien pengidap HIV/AIDS kematian seperti sudah menyapa mereka.

Berbagai tindakan penolakan akan sangat mudah diperoleh oleh mereka para penderita HIV/AIDS.

Cuma di Acara Keren Ini Kamu Bisa Nonton Konser HIVI! dan RAN Sambil Beramal, Catat Tanggalnya Ya!

Bahkan, setelah mati pun penderita masih selalu ditolak, khususnya di Indonesia.

Kasus penolakan terhadap jenazah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) masih sering terjadi di masyarakat.

Minimnya pengetahuan masyarakat tentang HIV AIDS membuat mereka tidak berani melakukan proses pemulasaran jenazah ODHA karena khawatir tertular penyakit tersebut.

Duhh, Warung Kopi Remang-remang di Pandaan Jadi Tempat Prostitusi, 7 Terjaring, 2 Terjangkit HIV

Menurut Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Semarang, Puguh Pakuwojo, penolakan masyarakat sebenarnya terjadi karena kurangnya pengetahuan saja.

"Sebenarnya jenazah ODHA jika didiamkan selama empat jam itu virusnya sudah mati. Memang ada potensi penularan, tapi itu dari penyakit infeksiusnya bukan HIV AIDS-nya," katanya di Semarang, Kamis (2/7/2015).

Prinsip dari penanganan jenazah ODHA ini lebih menitikberatkan pada terpenuhinya alat pelindung diri tenaga pemulasaran jenazah.

"Prinsipnya penanganan jenazah ODHA sama dengan jenazah penderita infeksius lainnya, hanya lebih menitikberatkan pada alat pelindung diri," ungkap Taufiq.

Alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan dalam pemulasaraan jenazah ODHA ini sangat mudah didapatkan di pasaran dan terjangkau dari segi harga.

APD tersebut meliputi sarung tangan (handscoone), celemek plastik (aprone), penutup kepala (hairnet), penutup hidung (masker), kacamata dan sepatu bot.

"Kalau yang sekali pakai ada handscoone harganya Rp5 ribu sepasang, aprone Rp7.500, hairnet Rp2.500 dan asker Rp1.000 per lembar. Kalau kacamata daan bot nya bisa dipakai berulang-ulang," jelasnya.

Selain pemenuhan APD bagi pemulasara jenazah, prinsip pemulasaran jenazah ODHA yang perlu diperhatikan adalah pengelolaan air limbah saat memandikan jenazah yang harus dilokalisir sedemikian rupa.

Air bekas memandikan jenazah ODHA tidak boleh dibuang secara sembarangan melainkan harus ditampung di dalam kubangan dan ditimbun.

"Sehingga prinsip harus meminimalkan air. Setelah semua selesai, semua peralatan bekas pemulasaran dicuci dengan klorin," terang Taufik.

Dinas Kesehatan Nyatakan Jumlah Pengidap HIV/Aids di Surabaya Perlahan Menurun

Artikel ini dipublikasikan oleh Intisari.grid.id dengan judul: Sering Ditolak, Sebenarnya Seperti Apakah Cara Pemulasaran Jenazah Pengidap HIV/AIDS?

Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved