Begini Cara Kerja Cantrang yang Bikin Kementerian Kelautan dan Perikanan Larang Penggunaannya
Usai berdialog dengan Presiden Joko WIdodo dan Menter Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, para nelayan bisa bernafas lega.
Susi sebelumnya menegaskan per 1 Januari 2018 cantrang akan kembali dilarang sebab batas waktu dua tahun untuk mengganti cantrang dengan alat tangkap lain yang lebih ramah lingkungan sudah berakhir.
Namun, kebijakan Menteri Susi tersebut tetap ditentang oleh para nelayan.
Puncaknya, nelayan menggelar demo di Istana Negara pada Rabu (18/1/2018). Perwakilan nelayan kemudian bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Susi.
Setelah pertemuan tersebut, Susi akhirnya memenuhi tuntutan nelayan untuk memperbolehkan alat tangkap cantrang tetap beroperasi hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Namun, Susi juga memberikan sejumlah ketentuan ke nelayan agar perpanjangan penggunaan cantrang tidak disalahgunakan.
(Gabung Madura United, Cristian Gonzales Diberi Nomor Punggung Istimewa ini)
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Seperti Ini Bentuk dan Cara Kerja Cantrang yang Membuatnya Dilarang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-cantrang_20180118_114433.jpg)