Sediakan Layanan Plus-plus, Dewan Minta Pemkot Cabut Izin Karaoke Kimura

Dugaan Karaoke Kimura di Madiun jadi tempat prostitusi terselubung memaktif reaksi keras para politisi.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
SURYA/RAHADIAN BAGUS
Tempat karaoke Kimura di Jalan Progo, Kota Madiun. 

Sementara itu, Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto enggan diwawancara terkait dengan temuan praktik prostitusi di Kimura yang berada di Kota Madiun.

Diberitakan sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melakukan penggrebekan tempat karaoke Kimura di Jalan Progo, Kota Madiun, Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 00.20 WIB.

Dari hasil penggrebekan, ditemukan dua orang pemandu lagu atau LC sedang melakukan hubungan badan dengan dua orang tamu di ruangan VIP.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi reporter Surya.co.id, membenarkan terkait dengan penggrebekan tersebut.

"Ya benar. Pada Kamis 25 Januari 2018, sekitar pukul 00.20 WIB, telah dilakukan penggerebekan karaoke Kimura Madiun ditemukan dua orang LC sedang melakukan hubungan badan dengan dua orang tamu di salah satu ruang karaoke VIP," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi, Kamis (25/1/2018) siang.

Selain mengamankan dua tamu, petugas kepolisian juga mengamankan 25 pemandu lagu, satu orang koordinator pemandu lagu, satu orang pengawas, satu orang kasir.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kondom, bra dan celana dalam wanita, uang tunai, serta ponsel. (Surya/Rahadian Bagus)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved