Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berbekal Linggis, Pria Asal NTT Ini Beraksi Curi Besi Grill Milik Pemkot Surabaya

Usai melancarkan aksinya, pelaku yang hendak melarikan diri itu langsung dibuntuti Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi penangkapan 

Polsek Wonokromo Surabaya lalu menginterogasi Berto saat itu juga.

Pada awalnya pelaku sempat mengelak.

Berto sempat menepis tudingan polisi dan mengatakan ia tidak mencuri.

Tetapi, barang bukti yang dibawa Berto itu membuktikan bahwa Berto berbohong.

(Sisakan Empat Wakil, Berikut Jadwal Tanding Indonesia di Babak Semifinal India Open 2018)

Setelah itu, Berto pun mengakui perbuatannya.

Kepada penyidik, pria yang bekerja sebagai pemulung itu mengaku baru sekali melakukan hal tersebut.

"Pelaku ini mengaku baru satu kali, tapi sedang kami kembangkan," lanjutnya.

Berto mengaku besi itu akan dijual ke gudang rongsokan.

Risti menambahkan, Berto beraksi tidak menggunakan tangan kosong, namun berbekal linggis.

Linggis itu dipergunakan untuk mencongkel besi grill.

(Gak Mau Kalah Merayu Milea, Duo MXM Korea Selatan Ini Juga Ikutan Ngegombal Ala Dilan)

Pria yang tidak memiliki tempat tinggal tetap itu pun telah diamankan beserta barang bukti berupa satu buah linggis kecil, satu unit becak, sampai sepasang besi grill penutup pohon yang dicurinya.

Akibat ulahnya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang kasus pencurian.

"Pelaku terancam kurungan penjara maksimal lima tahun," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved