Kasus Siswa Aniaya Guru
Seminggu Dipenjara, Siswa yang Aniaya Guru Hingga Tewas Sempat Linglung, Begini Kondisi Terbarunya
Setelah seminggu hanya disebut namanya saja, kini terungkap kondisi terbaru siswa di Sampang yang aniaya gurunya hingga tewas. Astaga ...
Penulis: Khairul Amin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG – Siswa H, tersangka penganiayaan terhadap almarhum Ahmad Budi Cahyanto (27), Guru Seni Rupa SMAN 1 Torjun Kabupaten Sampang, kini berada di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II B Sampang, Jalan KH Wahid Hasim 151, Sampang.
Paur Humas Polres Sampang Eko Puji Waluyo mengatakan, tersangka diamankan di Rutan Kelas II B Sampang, karena Rutan Polres Sampang tidak memiliki sel khusus anak.
"Makanya tersangka kami titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Sampang,” ujarnya, saat ditemui Surya, Kamis (8/2/2018).
Menurut Puji, sapaan akrab Eko Puji Waluyo, hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
“Belum tau kapan penetapannya, karena menunggu keputusan dari Kejari (P21), nanti kalau sudah final kami infokan kepada publik,” jelasnya.
Desak Siswa yang Tewaskan Guru Budi Dihukum Berat, Ribuan Massa se-Madura Turun Jalan
Usai Hajar Gurunya Hingga Tewas, Siswa ini Sempat Hilang Misterius, Pilih Beraksi Pas Tengah Malam

6 Hari Pasca Guru Budi Meninggal, Pelayat Terus Padati Rumah Duka, Para Donator Juga Tak Mau Kalah
Terungkap, Pembunuhan Sadis yang Tubuh Korbannya Dibakar Hidup-hidup Bermula Dari Main PS
Berdasarkan aturan Polri, penahanan tahap pertama maksimal dilakukan 20 hari dari penetapan. H sendiri ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (2/2/2018).
“Namun, jika dirasa perlu, akan dilakukan penahanan tahap kedua,” katanya.
Setelah penetapan, baru akan dilakukan rekonstruksi.
Sementara itu, Kalapas Sampang Gatot Triraharjo, membenarkan hal tersebut saat ditemui Surya secara terpisah.
“Betul, dia (H) memang dititipkan Polres Sampang disini,” ucapnya.
Penitipan H ke Lapas Sampang dilakukan Polres setempat pada Jumat (3/2/2018) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB.
“Karena kami menerima dini hari, kami belum siap. Saat itu tersangka H kami letakkan di kamar 5 bersama tawanan lain. Baru paginya dia dipindahkan ke kamar khusus,” imbuh Gatot.
Bakar Istri Hidup-hidup Gara-gara Cupang, Pria ini Kena Karma Selama Sembilan Tahun
Gara-gara Disalip, Anggota TNI ini Ngamuk di Lamongan, Pecah Kaca Bus dan Tembakkan Pistol Hingga
Kamar khusus tersebut hanya berisi satu orang tahanan satiap kamarnya.
“Bukan blok anak, karena memang kita tidak memiliki blok anak, hanya saja ada kamar tersendiri,” terangnya.
Gatot juga menjelaskan, bahwa kamar khusus tersebut secara fasilitas sama dengan kamar lain.
Pemisahan dilakukan karena tersangka tergolong anak-anak, jadi tidak disatukan dengan tahanan lain yang dewasa.
Saat ini, Lembaga Pemasyarakatan Sampang memiliki dua tawanan anak-anak, yakni H dan S.
“Keduanya dalam kasus yang berbeda, tapi masih dibawah umur (18 tahun),” imbuhnya.
Demo Semen Gresik Tuban Tak Digubris Direksi, Warga 12 Desa Ring Satu Ancam Blokir Pintu Masuk
Beroperasi di Taman Kota, Wanita ini Pepet Lelaki Sasaran Lalu Buka Resleting dan . . .
Disinggung kondisi tersangka H yang menganiaya gurunya hingga berujung maut, Gatot menyampaikan bahwa ketika saat pertama berada di Lapas, tersangka lebih banyak diam, seperti linglung.
“Mungkin karena kaget Mas, dia kan juga masih anak-anak, psikologinya tidak stabil,” ungkapnya.
Gatot menjamin, selama berada di Lembaga Pemasyarakatan yang dipimpinnya, tersangka akan aman. Semua kebutuhan sehari-harinya terpenuhi dengan baik.
“Alhamdulillah, kondisi terbaru dia tidak ada masalah, malah barusan (Kamis/8/2018) hari ini dilakukan pendampingan psikologis oleh P2TP2A Kabupaten Sampang,” imbuhnya.
Bolos Sekolah, Pelajar ini Rekam Adegan Mesum dengan Pacarnya, Saat Ponsel Dibuka, Astaga Isinya
Fikar DAcademy Diciduk Polres Bangkalan Terkait Narkoba
P2TP2A merupakan kependekan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (Surya/Khairul Amin)