Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terpopuler

Sikap Aneh Murid yang Aniaya Guru di Sampang hingga Ketukan Palu Hakim Buat Bungkam Fredrich Yunadi

Tersangka penganiayaan terhadap Ahmad Budi Cahyanto (27), guru seni rupa SMAN 1 Torjun berinisial H, kini berada di Rutan Kelas II B Sampang

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Kolase/TribunJatim
Berita terpopuler TribunJatim.com, pada Kamis (8/2/2018) 

TRIBUNJATIM.COM - Selamat hari Jumat, Tribunners!

Berikut berita terpopuler TribunJatim.com, pada Kamis (8/2/2018) kemarin:

1. Ditahan di Rutan, Begini Kondisi Murid yang Aniaya Gurunya Sampai Tewas, Sering Lakukan Hal Aneh Ini

Tersangka penganiayaan terhadap Ahmad Budi Cahyanto (27), guru seni rupa SMAN 1 Torjun (SMATor) berinisial H, kini berada di Rutan Kelas II B Sampang, Jalan KH Wahid Hasim 151, Sampang.

“Iya benar, tersangka inisial H dilakukan pengamanan di Polres Sampang, namun karena Rutan Polres Sampang tidak memiliki sel khusus anak, tersangka kami titipkan di Rutan Pemasyarakatan Sampang,” terang Paur Humas, Polres Sampang, Eko Puji Waluyo, saat ditemui Surya Kamis (8/2/2018).

Kasus penganiayaan guru
Kasus penganiayaan guru (Istimewa)

Di tempat terpisah, Gatot Triraharjo, Kalapas Rutan Sampang saat ditemuai Surya di Rutan Pemasyarakatan Sampang Kamis (8/2/2018) juga membenarkan hal tersebut

Gatot juga menjelaskan, penerimaan tersebut dilakukan Rutan Pemasyarakatan Sampang pada Jumat (3/2/2018) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB.

(Berita Seleb Populer: Shaheer Sheikh di Tempat Servis Ponsel Hingga Dandanan KD Dibilang Seram)

“Karena kami menerima dini hari, kami belum siap, saat itu tersangka inisial H kami letakkan di kamar 5 bersama tawanan lain, paginya baru kami pindahkan ke kamar khusus,” imbuh Gatot.

Tentang kondisi tersangka inisial H, Gatot menyampaikan bahwa awal diterima, tersangka lebih banyak diam.

“Mungkin karena kaget mas, dia kan juga masih anak-anak, psikologinya tidak stabil,” ungkap Gatot.

Gatot menjamin, selama berada di Rutan Pemasyarakatan Sampang, tersangka akan aman, juga kebutuhan sehari-harinya terpenuhi dengan baik.

(Dulu Berjuang, Veronica Tan Ternyata Lakukan Ini Selama Setahun, Adik Ahok Geram)

2. Politisi 'Tampar' Ketua BEM UI Zaadit Taqwa Pakai Nasehat Halus Tapi Menohok, Penonton Tepuk Tangan

Viralnya "Kartu Kuning Jokowi" membuat nama Zaadit Taqwa semakin terkenal.

Pria itu adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).

Kartu kuning tersebut merupakan bentuk kritikan Zaadit terhadap Presiden Joko Widodo tentang kondisi Asmat Papua.

Ketua BEM UI, Zaadit Taqwa
Ketua BEM UI, Zaadit Taqwa (YouTube)

Dalam segmen yang membahas tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) campak-gizi buruk di Asmat, Papua, ada hal menarik yang terjadi.

Seorang politisi memberikan nasihat untuk Zaadit mengenai "Kartu Kuning Jokowi".

(33 Tahun Jadi Pembantu di Timur Tengah, Wanita Ini Akhirnya Pulang, Reaksi Majikannya Bikin Nangis)

Politikus Adian Napitatulu merasa seharusnya Zaadit berkunjung ke Asmat untuk mengetahui secara langsung sebelum mengkritik.

Bupati Asmat sudah cabut status KLB campak-gizi buruk, Ketua BEM UI dinilai terlambat dan disindir.

Pasalnya, Zaadit Taqwa dinilai belum tahu langsung apa yang terjadi di sana.

Baca selengkapnya di sini.

3. Gadis Ini Berbuat Tak Pantas Usai Pesta Arak Bareng Teman Prianya, Alasannya Ingin Kenang Masa Lalu

Seorang perempuan bernama Rina Nur Era Batiah (25) atau yang akrab disapa Hani nekat lakukan hal tak pantas di Sungai Bengawan Madiun, Kelurahan Pangungangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Kamis (8/2/2018) sekitar pukul 05.00 WIB.

(Lucunya Reaksi Si Sexy Cute Takada Kenta JBJ Kalau Dengar Lagu Despacito, Bisa Gitu Ya?)

Ia diketahui melompat ke sungai tersebut.

Petugas gabungan masih melakukan pencarian korban di Sungai Bantaran.
Petugas gabungan masih melakukan pencarian korban di Sungai Bantaran. ((Surya/Rahadian bagus))

Pada Kamis (8/2/2018) sekitar pukul 05.00 WIB datang bersama seorang pria bernama Wahyu Prasetio (19).

Wahyu mengatakan, sebelum melompat ke sungai, Hani sempat memesan kopi di warung di Taman Bantaran tak jauh dari TKP.

Di warung kopi Mbak Lisa, ia dan Hani sempat menenggak arak.

(11 Furniture Serba Unik Ini Bakal Bikin Kamu Betah di Rumah, Ups No 9 Nggak Cocok Buat Jomblo!)

Beberapa saat kemudian, Hani mengajak ke tepi sungai Bengawan Madiun.

Setibanya di pinggir sungai, tiba-tiba korban melompat ke sungai.

Wahyu mengaku sempat berusaha menolong korban.

Namun, karena arus sungai deras, ia mengurungkan niatnya.

Korban yang baru dia kenal sekitar sebulan, kata Wahyu, diduga sedang mempunyai masalah, karena sempat minum minuman keras di warung.

Baca selengkapnya di sini.

4. Fakta Sidang Perdana Fredrich Yunandi sebagai Terdakwa Mulai Bantah Dakwaan hingga Hakim Ketuk Palu

Advokat Fredrich Yunadi menjalani persidangan perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018).

(Mirip Gelandangan, Pria Ini Ditolong Teman Lepas dari Narkoba, Kehidupannya Sekarang Bikin Terenyuh)

Rupanya, ada beberapa fakta menarik dari sidang perdana Fredrich Yunadi sebagai terdakwa.

Satu diantaranya adalah ketukan palu hakim yang membungkam omongan Fredrich.

Advokat Fredrich Yunadi duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Advokat Fredrich Yunadi duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) (Kompas.com)

Dalam persidangan, Fredrich Yunandi menjawab segala surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa KPK.

Fredrich menjawab panjang lebar dengan menyatakan bahwa surat dakwaan jaksa penuh rekayasa.

(5 Fakta Beredarnya Video Panas Mirip Dele Alli dan Seorang Wanita, Terungkap Soal Durasinya)

Dengan nada tinggi, Fredrich memaksa agar saat itu juga dia diberikan kesempatan menyampaikan nota keberatan atau eksepsi.

Hakim kemudian memberi kesempatan Fredrich dan pengacara berdiskusi.

Namun saat memberikan jawaban, kata-kata Fredrich itu terpotong karena ketua majelis hakim meminta Fredrich berhenti bicara.

(Liverpool Vs Tottenham Hotspur Berakhir Seri, Pelatih Arsenal Nyatakan Rasa Muaknya Pada Aksi Diving)

Bahkan, untuk menghentikan ucapan Fredrich, Ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri terpaksa mengetuk palu untuk menghentikan ucapan terdakwa Fredrich Yunadi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018).

"Terdakwa dengarkan saya. Jangan ngomong sana-sini dulu. Jawab pertanyaan kami dulu," kata hakim Saifuddin dikutip dari Kompas.com.

Baca fakta lengkap lainnya di sini.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved