Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2018

Didatangi Khofifah, Para Nelayan Brondong Lamongan Curhat Soal ini. . .

nelayan yang ada di TPI Brondong Kabupaten Lamongan bersemangat menyambut calon gubernur Jawa Timur dengan nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Fatimatuz Zahroh)
Para nelayan saat disambangi oleh calon gubernur Jawa Timur nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa, di TPI Brondong, Kabupaten Lamongan, Kamis (15/2/2018). 

Sementara itu usai mendengarkan keluhan nelayan di Tempat Pelelangan Ikan di Brondong Kabupaten Lamongan, calon gubernur dengan nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa sudah merumuskan sejumlah solusi.

Salah satunya untuk regulasi operasional kapal cantrang. Masalah ini dianggap Khofifah krusial karena memiliki multi player effect yang cukup besar pengaruhnya bagi penduduk Lamongan dan juga terkait suplai ikan dari Jawa Timur.

"Kalau kapal cantrang yang di sini setiap hari merapat dan boleh melaut maka minimal ada 4000 ibu-ibu pemilah ikan yang dapat pemberdayaan ekonomi, karena di sini ada sekitar 80 kapal cantrang," ucap Khofifah.

Baca: Biasa Tampil Glamor, Begini Penampilan Roro Fitria Saat Pakai Baju Tahanan, Raut Wajahnya Disoroti

Belum lagi jika dihitung efek domino hingga ke pasar bisa sampai 200.000 orang yang akan mendapatkan pemberdayaan ekonomi dari TPI Brondong Kabupaten Lamongan.

Namun masalahnya yang dihadapi saat ini adalah banyaknya kapal yang tidak berani melaut dan menyebabkan TPI menjadi sepi. Warung sepi pembeli, dan ibu-ibu pemilah ikan yang biasa dipekerjakan oleh kapal cantrang berhenti bekerja.

"Multi player effectnya bisa sampai ke pasar juga. Makanya ini mengapa saya setelah dari TPI lanjut ke Pasar Kliwon karena kalau di TPI sepi maka di pasar juga sepi," ucap Khofifah.

Resonansi atau dampak dari sepinya kegiatan melaut di TPI, disampaikan mantan Menteri Sosial itu bukan hanya pemenuhan kebutuhan rumah tangga mereka saja, tapi juga sirkulasi di pasar Kliwon, Blimbing.

Oleh sebab itu, dalam meningkatkan keadilan dan kesejahteraan nelayan dan warga sekitar TPI, maka butuh adanya aturan dan regulasi yang jelas dan adil.

Baca: Geruduk Pengadilan Negeri Surabaya, Puluhan Massa PSHT Kawal Sidang Kasus Penganiayaan Anggotanya

"Program ini perlu pemilahan. Yang dikhawatirkan adalah penangakapan ikan dengan menggunakan trol yang ukurannya 100 gross ton, nah saya kesini untuk memastikan nelayan di sini menggunakan cantrang 30 gross ton ke bawah, jadi ini bukan kategori yang membahayakan biota laut," katanya.

Sehingga menurut Khofifah harus ada regulasi tertentu untuk membolehkan cantrang ukuran 30 gross ton ke bawah untuk beroperasi. Yang dampaknya akan menghidupkan kembali TPI Brondong Lamongan dan dampaknya akan menyentuh sektor yang lain. (Fatimatuz Zahroh)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved