Iklankan Layanan Pijat Sesama Jenis, Tiga Pria di Surabaya Digerebek Polisi di Hotel
Jaring pasien lewat media sosial, layanan birahi lelaki makin marak beroperasi di Surabaya.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
SURYA/FATKHUL ALAMY
Pelaku dan korban layanan birahi sesama jenis yang diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (23/2/2018).
Dari tarif yang dipasang, FA mengaku mendapat Rp 650 ribu. Sedangkan temannya, AN kebagian Ro 150 ribu.
"Uangnya saya pakai untuk kebutuhan hidup," terangnya.
Dari ungkap ini, polisi menyita kondom, dua ponsel, uang tunai Rp 1,2 juta dan bill hotel.
Pelaku dikenai Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdahangan orang (TPPO). Pelaku diancam hukuman minimal 3 tahun.
Baru Pacaran, Siswa Sejoli ini Rekam 2 Video Mesumnya, Saat Ortunya Tahu, Hal Tak Terduga Terjadi
(Surya/Fatkhul Alamy)
Tags
Polrestabes Surabaya
layanan birahi lelaki
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni
trafficking
Rekomendasi untuk Anda