Gelapkan Uang Rp 304 Juta, Perempuan Asal Prigen Pasuruan Ini Masuk Bui
Silfiatul Badiah warga Dusun Togowa, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dijebloskan sel tahanan Mapolsek Prigen
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
Baca: Ini Postingan Terakhir Artis Sridevi Sebelum Meninggal Dunia, Netizen Sedih dan Tak Percaya
Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua unit sepeda motor Kawasaki KLX dan satu unit sepeda motor kripton.
"Jadi, dalam pemeriksaan terungkap bahwa tanah yang ditawarkan tersangka ke korban itu tidak ada. Tanah itu fiktif. Nah, uang korban ini digunakan tersangka untuk foya - foya. Ada yang dibelikan sepeda motor, ada yang digunakan untuk membeli rumah, ada juga yang digunakan untuk membayar hutang tersangka ke temannya. Sisanya digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari - hari," tambah dia. (Surya/Galih Lintartika)
Rekomendasi untuk Anda