Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sukses Beli Motor Jutaan Pakai Uang Palsu, Pemuda Jombang Beri Pengakuan Mengejutkan

Kasus pembelian motor yang dibayar dengan uang palsu akhirnya terungkap, setelah pelaku diciduk polisi.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
ist
Ilustrasi uang palsu 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sat Reskrim Polres Lamongan akhirnya berhasil memburu jejak pengedar uang palsu sebanyak 69 lembar senilai Rp 3, 5 juta di wilayah Babat.

Ini setelah polisi melakukan penyelidikan selama sebelas hari paska kejadian. 

Tersangka pengedar upal, Muhammad Yogi (21), pemuda Plandaan Kabupaten Jombang berhasil ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

Upaya Satreskrim ini berbekal data dan laporan yang diperoleh polisi dari korban, Edo Nur Alfian (18) warga jalan Pembangunan RT 01 RW 04 Desa Bedahan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.

Tersangka tiba di mapolres subuh pagi tagi dan ampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Ingin Mobil Brio Baru, Ibu Muda ini Ikut Arisan Mobil di Facebook, Usai Setor Rp 50 Juta Tak Tahunya

Siswa MI Tendang Perut Temannya, Orang Tua Korban Tak Terima dan Lapor Polisi, Hingga . . .

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yadwivana Jumbo Qantasson dikonfirmas Tribunjatim.com mengatakan, Kamis (1/3)mengungkapkan, tersangka berhasil dikenali jejaknya setelah penyidik melakukan langkah strategis.

Tersangka ditangkap di rumahnya di Plandaan Jombang. Dan di rumah tersangka masih ditemukan sisa uang palsu sebanyak 6 lembar, pecahan Rp 50 ribu.

Uang palsu yang dipakai transaksi dalam jumlah besar itu bukan dicetak atau diproduksi sendiri.

"Itu ia (tersangka, red) beli dengan perbandingan 1: 2," ungkap Jumbo, Kamis (1/3/2018).

Transaksi pembelian saat itu mencapai total Rp 3,750 juta yang dilakukan di wilayah Jombang.

Senang Motor Dibeli Pakai Uang Palsu, Pemuda Tuban ini Tak Berkutik saat Mau ke Dealer

Terungkap, tersangka semula mengetahui adanya penjualan uang palsu itu dari perkenalannya lewat Facebook.

Kemudian keduanya intens berkomunikasi hingga pada puncaknya ada kesepakatan untuk jual beli uang palsu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved