Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Manajemen Apartemen Puncak Kertajaya Bermasalah, Izin Pendirian Hunian Vertikal Dipertanyakan

Aduan penghuni Apartemen Puncak Kertajaya (APK) menimbulkan pertanyaan mengenai izin pendirian hunian yang harus dipenuhi.

Penulis: Nurul Aini | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Sejumlah penghuni Apartemen Puncak Kertajaya curhat ke Komisi A DPRD Kota Surabaya 

"Kalau layak huni bisa diproses, jika gedungnya sudah jadi," pungkasnya.

Berharn sendiri mengatakan baru pertama mendapat keluhan langsung dari penghuni apartemen.

Pihaknya juga merasa perlu mempelajari lebih lanjut untuk fungsi kontroling hunian vertikal tersebut.

5 Fakta Kecelakaan Mini Bus di Tanjakan Emen, Penyebab hingga Lokasi Sama Kejadian Maut Sebelumnya

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah penghuni Apartemen Puncak Kertajaya (APK) curhat ke Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Mereka kecewa dengan kebijakan semena-mena yang dibuat oleh pihak manajemen, namun tidak tahu harus berkeluh pada siapa.

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved