Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Kota Malang

Usai Jadi Tersangka, Anton dan Nanda Langsung Diperiksa KPK, Waduh Tanggapan Keduanya Beda

KPK langsung bergerak cepat usai menetapkan Wali Kota Malang non aktif dan 18 politisi jadi tersangka.

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Wali Kota Malang non aktif, M Anton diwawancarai wartawan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap APBD-P TA 2015 kota Malang oleh KPK di Mapolres Malang Kota, Kamis (22/3/2018). M Anton merupakan satu dari 19 tersangka baru dalam pengembangan kasus suap APBD-P Kota Malang TA 2015. 

19 Politisi Kota Malang Jadi Tersangka Berjamaah, Dua Calon Wali Kota Ikut Terseret

Sementara Nanda datang sekitar lima menit kemudian setelah kedatangan Anton. Sama seperti Anton, begitu tiba Nanda langsung memasuki ruangan pemeriksaan.

Nanda baru keluar ruangan sekitar pukul 14.30 WIB. Senada dengan Anton, dia diperiksa sebagai saksi.

Ia mengatakan pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK tidak jauh berbeda dengan pertanyaan saat pemeriksaan sebelumnya.

Di sisi lain, dengan status tersangkanya, Nanda belum mempertimbangkan adanya upaya pra peradilan. Meskipun di satu sisi ia sudah menunjuk kuasa hukum.

"Belum ada upaya ke sana (pra peradilan). Tapi sudah ada pengacara. Kalau statusnya tersangka harus ada pengacara," tegasnya.

Sembari berjalan menuju mobilnya, Nanda mengatakan proses kampanye pemilu tetap berjalan meskipun ia ditetapkan tersangka oleh KPK. Bahkan Nanda mengatakan tetap semangat berkampanye.

"Ya tetap berjalan kampanye," ucapnya.

Drama Tersangka Baru Korupsi di Kota Malang, Anggota DPRD Diperiksa Secara Massal

Kirim Surat Cerai dari Luar Negeri, Rumah TKW ini Langsung Dibuldoser Suami

Selain kedua calon walikota tersebut, puluhan anggota dewan juga menjalani pemeriksaan yang sama. Selain Anton dan Nanda, penyidik juga memeriksa tersangka lainnya.

Biro Humas KPK RI melalui pesan pendek menjelaskan, ada sejumlah tersangka lain yang diperiksa yakni Sulik Lestyowati (Demokrat), Imam Fauzi (PKB), Abd Hakim (PDI-P), Salamet (Gerindra), Mohan Katelu (PAN), Sahrawi (PKB), Suprapto (PDI-P), HM Zainuddin (PKB), dan Wiwik Hendri Astuti (Demokrat).

Selain itu, juga ada Rahayu Sugiarti (Golkar), Sukarno (Golkar), Heri Pudji Utami (PPP), Abd Rachman (PKB), serta Hery Subiantono (Demokrat).

Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, yaitu RM Een Ambarsari, Teguh Puji Wahyono, Suparno Hadiwibowo Asia Iriani, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Syamsul Fajrih, Choirul Amri, Sugiarto, dan Afdhal Fauza.

Semuanya adalah anggota DPRD Kota Malang. Total, ada 26 orang yang diperiksa.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved